Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Kasus Menwa UNS Solo, Polisi Sebut Tidak Menutup Kemungkinan Ada Tersangka Lain 

 Polresta Solo terus melakukan pendalaman terkait kasus Diklatsar maut Menwa UNS Solo. Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Fristin Intan
Peserta aksi membawa poster berisi sejumlah kritikan pasca kasus tewasnya GE karena diklat Menwa UNS, Senin (1/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Polresta Solo terus melakukan pendalaman terkait kasus Diklatsar maut Menwa UNS Solo

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, dalam proses pendalaman ini tidak menutup ada tersangka lainnya. 

Namun saat ini mereka masih fokus pada dua orang tersangka yang ada.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Diklatsar Menwa, Dua Mahasiswa Aktif UNS Resmi Ditahan di Mako Polresta Solo

Baca juga: Markas Menwa UNS Dibanjiri Karangan Bunga, Pasca 2 Senior Jadi Tersangka dalam Kasus Tewasnya Gilang

Identitas tersangka, berinisial NFM (22) warga Kabupaten Pati dan FPJ (22) warga Kabupaten Wonogiri.

"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Namun, kita akan terus proses," ujarnya.

Djohan menyampaikan karena pada prinsip praduga tak bersalah masih melekat di dua tersangka tersebut. 

Sementara itu, polisi segera melakukan rekonstruksi kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, Mahasiswa UNS Solo

Seperti yang diketahui, Gilang meninggal dunia saat Diklatsar Menwa UNS.

AKP Djohan Andika mengatakan, waktu rekonstruksi masih dijadwalkan.

Baca juga: Kunjungi Rumah Keluarga Gilang Korban Diklatsar Menwa,Rektor UNS:Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ini

Baca juga: Ditinggal Gilang Selamanya, Sosok yang Tewas di Diklat Menwa UNS, Keponakan Mengigau Panggil Namanya

"Saat ini masih dijadwalkan, karena pemeriksaan masih berlanjut," ujarnya kepada TribunSolo.com, Senin (8/11/2021).

Djohan menjelaskan, rekonstruksi kasus dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi berkas perkara, sekaligus mengetahui peran dari masing-masing tersangka. 

"Rekonstruksi pasti ada, nanti melengkapi berkas serta mengetahui peran tersangka yang saat ini berjumlah 2 tersangka," ujarnya.

Minta Diusut Tuntas

Sehari pasca penetapan dua tersangka kasus tewasnya GE, mahasiswa UNS saat pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar)  jajaran rektorat mendatangi ke rumah orang tua korban di Dusun Keti, Desa Dayu, Karangpandan Karanganyar, Sabtu (6/11/2021).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved