Berita Sragen Terbaru
Dua Oknum LSM di Sragen Kena Operasi Tangkap Tangan Tim Saber Pungli, Kasus Pemerasan Kades Kecik
Dua orang oknum yang merupakan aktivis LSM tertangkap OTT oleh tim saber pungli Kabupaten Sragen. Mereka adalah AB dan S.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Ryantono Puji Santoso
"Setelah kita lakukan pendalaman pemeriksaan terhadap pihak yang terkait, kita dapati adanya dugaan pemerasan," kata Dia.
"Sehingga terbit laporan polisi dan kemarin pagi kita sudah melaksanakan gelar perkara, untuk penetapan tersangka dan pasal yang disangkakan," imbuhnya.
Polisi kini masih mendalami adanya tersangka lainnya, yang kemungkinan masih bisa bertambah.
Kemudian, setelah mendapat persetujuan dari tim saber pungli, kedua pelaku disangkakan pasal 368 subsider pasal 369 jo pasal pasal 55 KUHP.
"Dengan ancaman hukuman pidana maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Berita Terkait