Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Warga Klaten Curhat ke DPRD, Maraknya Penambang Pasir Ilegal,Bikin Jalur Evakuasi Merapi Cepat Remuk

Warga Kabupaten Klaten curhat ke DPRD karena jalur evakuasi di Gunung Merapi masih mengalami kerusakan.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Sosok Hemenang Wajar Ismoyo yang merupakan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klaten periode 2019-2024. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Warga Kabupaten Klaten curhat ke DPRD karena jalur evakuasi di Gunung Merapi masih mengalami kerusakan.

Kerusakan jalan di Deles, Desa Siderejo, Kecamatan Kemalang tersebut kerena maraknya penambangan pasir yang diduga illegal.

Warga Agus Sulistiyo Budi (49) meminta pemerintah menindak tegas penambangan pasir liar di Kabupaten Klaten.

"Saya turut prihatin atas oknum yang menggali pasir di sana namun tidak punya izin," kata Agus kepada TribunSolo.com, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Tepat Setahun Merapi Sandang Status Siaga, Awan Panas Terus Berguguran, Volume Kubah Tak Bertambah

Baca juga: Soal Jalur Evakuasi Merapi yang Rusak di Kemalang Klaten, Bupati: Perbaikan Tahun 2022

Agus mengatakan hanya ada beberapa penambang yang memiliki izin resmi dari pemerintah.

Ia menyebutkan hanya 6 penambang pasir yang memiliki izin dari pihak terkait.

"Dulu Deles pemandangannya bagus sekarang hancur, dalane (jalannya) rusak ambrol kaya gitu," ucap Agus.

Agus meminta kepada DPRD Klaten untuk menindak tegas atas terjadi penambangan pasir illegal yang semakin banyak.

Ditambah lagi dengan adanya pembangunan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Solo-Jogja yang dimungkinkan akan mengambil pasir dan batu dari wilayah Kabupaten Klaten.

"Kami titip kepada Ketua DPRD untuk ditindak tegas jangan sampai nambang ugal-ugalan," harap dia.

Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait adannya penambangan pasir liar di Kabupaten Klaten.

"Kami menerima curhat dari warga yang tak berizin, nantinya kami akan berkoordinasi dengan dinas yang berkaitan dengan ini," kata dia.

Hamenang menjelaskan, pihaknya akan melihat peraturan yang terbaru dengan perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) milik Kementerian Investasi/BKPM.

Baca juga: Digerus Air Hujan, Jalur Evakuasi Merapi di Deles Klaten Rusak Parah, Warga Minta Segera Diperbaiki

Baca juga: Merapi Luncurkan Awan Panas, Sejumlah Desa di Boyolali Kena Hujan Abu, Tak Ganggu Aktivitas Warga

Setelah mengetahui pengaturan terkait mekanisme perizinan tambang pasir tersebut, pihaknya akan menertibkan tambang-tambang pasir yang tidak memiliki izin resmi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved