Viral
Terlanjur Heboh di Masyarakat, Ternyata Ducati Tak Pernah Layangkan Pernyataan Soal Unboxing Motor
Pernyataan resmi baru saja dirilis pihak Ducati yang mengisyaratkan bahwa berbagai pemberitaan yang ada pada media ternyata tidak benar.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Rifatun Nadhiroh
Pria berbaju putih yang memegang-megang motor Ducati, terlanjur dihakimi netizen sebagai sosok orang yang melakukan unboxing ilegal tersebut.
Baca juga: VIRAL Video Unboxing Boks Motor Ducati di Mandalika Bikin Geger, Pembuat Video Bukan Pihak Bea Cukai
Caci maki pun sempat dialamtkan kepadanya.
Tapi, ternyata, pria yang melakukan unboxing ilegal, bukanlah orang berbaju putih itu.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Mataram, Dimas Pratama, menjelaskan bahwa pria yang ada dalam video merupakan pihak importir.
Dia memang punya hak dan izin untuk memeriksa motor tersebut.
Berdasarkan penjelasan Dimas Pratama, pihak importir itu mendampingi pejabat Bea dan Cukai saat melakukan pemeriksaan fisik barang impor yang dalam kasus ini berupa motor tim Ducati.
Hal itu sejalan dengan tugas yang telah dijelaskan oleh Bea dan Cukai, di mana pihak importir bertugas menyiapkan barang untuk diperiksa.
"Beliau dari pihak importir yang mendampingi Bea Cukai saat melakukan pemeriksaan fisik," kata Dimas Pratama saat dihubungi Kompas.com pada Kamis (11/11/2021) malam WIB.
Klarifikasi Pihak Sirkuit
Terpisah, klarifikasi disampaikan Mandalika Grand Prix Association (MGPA) terkait video viral pembukaan peti box motor peserta event Idemitsu Asian Talent Cup 2021 dan WSBK 2021.
Klarifikasi ini disampaikan Direktur Strategis & Komunikasi MGPA, Happy Harinto.
Ia menjelaskan pembukaan peti box motor tersebut merupakan bagian dari prosedur custom clearance yang harus dilakukan.
Baca juga: Inilah Sosok Penyebar Video Panitia Utak-atik Kargo Ducati, Ternyata Bukan dari Pihak Mandalika
Baca juga: VIRAL Video Unboxing Boks Motor Ducati di Mandalika Bikin Geger, Pembuat Video Bukan Pihak Bea Cukai
Ia juga mengklaim semua barang yang dibawa masuk Dorna ke Indonesia harus melalui pemeriksaan sebelum diizinkan digunakan.
Dimana untuk pemeriksaan harus dibuka oleh pemilik barang dan atau dibuka oleh pihak forwarder yang mengurus import ekspor barang tersebut dengan ijin dari pemilik yaitu Dorna.
Namun, saat pemeriksaan dilakukan, peti box motor dibuka oleh forwarder disaksikan oleh pihak Dorna dan custome clearance.