Pria Ini Perkosa Pacarnya yang Masih 13 Tahun, Korban Juga Disuruh Kerja Hidupi Pelaku
Pria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan ini memperkosa pacarnya yang masih di bawah umur, korban juga disuruh kerja hidupi pelaku.
TRIBUNSOLO.COM - Seorang pemuda berusia 25 tahun berinisial MA di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan telah melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Korbannya sendiri merupakan pacar dari pelaku yakni Mawar yang masih berusia 13 tahun.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, pelaku merupakan pria asal Kampung Pisangan Poncol, Jakarta.
Korbannya merupakan warga Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Kronologi Sirkuit Mandalika Batal Gelar Balap ATC 2021, Penonton yang Menunggu dari Pagi Gigit Jari
Baca juga: Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 Pro & Kontra, Dianggap Legalkan Seks Bebas, Berikut Isinya
Namun, MA tinggal di rumah kos yang ada di Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Saat penangkapan, ia terlebih dahulu diamankan personel Polsek Duapitue Sidrap pada Sabtu, (13/11/2021) sekira pukul 21.30 Wita.
Kemudian unit PPA Satreskrim Polres Pinrang datang menjemput pelaku dan dibawa ke Mapolres Pinrang untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat ini, MA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Deki Marizaldi mengatakan, korban dan tersangka merupakan sepasang kekasih (berpacaran).
Baca juga: Viral Maling Curi Sekarung Paket Kurir di Pinggir Jalan Bogor, Kedua Pelaku Kini Diburu Polisi
Baca juga: Tak Terima Ponselnya Diperiksa Istri, Pria di Kampar Malah Pukuli Istrinya dan Kabur
"Pelaku MA ini kemudian mengajak korbannya untuk tinggal bersama di kosnya," kata AKP Deki.
Ia menuturkan, korban pun tinggal bersama dengan pelaku dan terjadilah persetubuhan tersebut.
"Korban sudah tiga kali disetubuhi pelaku di sebuah kamar kost di Pinrang. Berawal pada November 2021," ungkapnya.
Lebih lanjut, Deki menuturkan jika tersangka juga menyuruh korban untuk kerja di kafe.
"Menurut pengakuan korban, uang hasil kerja di kafe itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari mereka," ucapnya.
Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.
"Saat ini tersangka berada di Polres Pinrang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-pemerkosaan_20180208_160720.jpg)