Viral

Sosok Bupati Banyumas Achmad Husein yang Viral, Pernah Dapat Gelar Bangsawan dari Keraton Solo

Achmad Husein mendapat gelar kebangsawanan Kanjeng Pengeran Haryo Adipati Purbowinoto (setingkat Adipati) dari Kerajaan Kraton Kasunanan Surakarta

Tayang:
Editor: Hanang Yuwono
TRIBUN JATENG/PERMATA PUTRA SEJATI
Video Bupati Banyumas, Achmad Husein tengah berpidato dan tidak mau di OTT viral. 

Dapat disimpulkan dia sudah dua kali periode menjadi Bupati Banyumas.

Punya Gelar Bangsawan

Selain itu, sosok Husein juga memiliki keistimewaan.

Ia mendapat gelar kebangsawanan Kanjeng Pengeran Haryo Adipati Purbowinoto (setingkat Adipati) dari Kerajaan Kraton Kasunanan Surakarta

Penganugerahan gelar itu dilakukan oleh KGPH Panembangan Agung Tedjowulan di Pendapa Si Panji Pemkab Banyumas, tidak seperti selazimnya di Keraton Surakarta.

Dikutip dari Tribunnews Wiki, penganugerahan itu diberikan pada tahun 2013.

Husein juga dikenal sebagai politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Bupati Banyumas, Achmad Husein, di Ruang Jaka Kaiman, Pendapa Sipanji, Purwokerto.
Bupati Banyumas, Achmad Husein, di Ruang Jaka Kaiman, Pendapa Sipanji, Purwokerto. (TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati)

Berikan Klarifikasi atas Pernyataan Takut Kena OTT KPK

Bupati Banyumas Achmad Husein memberi klarifikasinya atas video pernyataannya yang viral di media sosial.

Husein mengatakan pernyatannya yang viral mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak utuh.

"Cuplikan video yang viral di media sosial itu tidak lengkap, sehingga saya perlu lakukan klarifikasi," katanya, di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (14/11/2021), dikutip dari Tribun Jateng.

Menurut dia, cuplikan video tersebut merupakan kegiatan diskusi dalam ranah tindak pencegahan yang diadakan oleh Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK, dan bukan ranah penindakan.

"Yang namanya pencegahan kan ya dicegah, bukan ditindak. Sebetulnya ada enam poin yang saya sampaikan, salah satunya tentang OTT. Dengan pertimbangan bahwa OTT itu menghapus dan menghilangkan kepada daerah," jelasnya.

Padahal, menurut dia, bisa jadi kepala daerah tersebut punya potensi dan kemampuan untuk memajukan daerahnya. Ia menyebut, belum tentu dengan di-OTT, keadaan daerah tersebut akan menjadi lebih baik.

Selain itu, Husein menyatakan, kepala daerah yang di-OTT bisa jadi baru pertama kali berbuat, dan bisa jadi tidak tahu karena sering kali di masa lalu kebijakan yang diambil aman-aman saja, sehingga diteruskan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved