Berita Klaten Terbaru
Kondisi Bocah yang Dicabuli Pamannya di Delanggu Klaten, Bakal Disidangkan,Korban Masih Trauma Berat
Kasus pencabulan yang menimpa bocah S (13) warga Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten memasuki babak baru.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Kasus pencabulan yang menimpa bocah S (13) warga Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten memasuki babak baru.
Ya, berkas pelaku yang tidak lain adalah paman korban S (49) baru dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Negeri Klaten.
Asisten Pengacara Publik LBH Solo Raya Justice (Soratice) Robet Dawit Sanjaya yang mendampingi korban, mengatakan berkas dilimpahkan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Klaten.
"Berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, setelah ini menjadi wewenang jaksa untuk proses persidangan," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Biodata Kolonel Inf Sabdono : Masuk TNI Demi Ringankan Beban Orangtua, Kini Jadi Dangrup 2 Kopassus
Baca juga: Polisi Beberkan Awal Terungkapnya Kasus Paman Cabuli Keponakan di Klaten: Korban Curhat ke Temannya
Robet mengakui, kasus yang muncul April 2021 lalu membuat kroban trauma sehingga kini berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
"Untuk kasus kekerasan seksual, hukuman seberat apapun tidak sebanding dengan trauma yang dialami oleh korban," terang dia.
"Saat ini karena trauma yang dialami oleh korban akan membayangi seumur hidupnya," ujarnya.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Klaten, Adi Nugraha membenarkan adanya penyerahan tersangka dan barang bukti.
Setelah itu, pihaknya akan menyusun dakwaan kepada tersangka sekitar seminggu.
"Setelah ini, jaksa akan menyusun dakwaan, sekitar seminggu kemudian dilimpahkan ke pengadilan," aku dia.
Kronologi Kasus
Seorang paman di Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 13 tahun.
Akibat perbuatannya tersebut, kini dia sudah ditahan polisi dan dijerat Undang-undang tentang perlindungan anak.
Kasi Humas Polres Klaten Iptu Abdillah mengatakan, pelaku pencabulan berinisial S (49) tersebut sudah ditahan.
Baca juga: Bocah SD Asal Wonogiri Jadi Korban Pencabulan Tetangga, Sering Diajak ke Hotel dan Diberi Uang
Baca juga: Dinilai Hukuman Terlalu Ringan, Jaksa Ajukan Banding Terkait Kasus Pencabulan Anak di Buton Utara