Berit Boyolali Terbaru
Fix! Exit Tol Ngasem Colomadu Bakal Dilenyapkan, Keluar Masuk Tol Solo-Jogja & Solo-Ngawi Dipindah
Exit tol Ngasem di Jalan Raya Solo-Semarang yang membelah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar dengan Banyudono, Boyolali dipastikan ditutup.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Exit tol Ngasem di Jalan Raya Solo-Semarang yang membelah Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar dengan Banyudono, Boyolali dipastikan ditutup.
Informasi yang dihimpun TribunSolo.com, penutupan exit tol Ngasem selama-lamanya untuk menyambungkan jalan Tol Solo-Jogja yang tengah dibangun dengan jalan Tol Solo-Ngawi.
Termasuk lampu merah (bangjo) di exit tol Ngasem itu juga akan dilenyapkan setelah tol Solo-Jogja berfungsi.
Kepala Proyek Tol Solo-Jogja dari PT Adhi Karya, Oka Candra Sukmana menerangkan, kini tengah memasang girder atau balok untuk jalan layang yang berada di atas Jalan Raya Solo-Semarang.

"Exit tol Ngasem akan dipindah di sebelah barat Mapolsek Banyudono," terang dia kepada TribunSolo.com, Jumat (19/11/2021).
Oka menambahkan sejauh ini, rencana akses keluar masuk tol Solo-Jogja dan Solo-Ngawi via Banydono menggunakan desain interchange.
Dengan begitu, tak perlu ada traffic light untuk akses keluar masuk Tol yang berada di barat Mapolsek Banyudono itu.
Baca juga: Ada Warga Klaten Minta Harga Tanah Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Rp 15 Juta/Meter, BPN : Tidak Rasional!
Baca juga: Penggemar Balap Liar Klaten Kehilangan Tempat Pesta : Jalan Boyolali-Klaten Dipasangi Pita Kejut
"Kalau belum ada perubahan ya masih interchange atau simpang susun," imbuhnya.
Oka menjelaskan, dengan adanya jalan layang penghubung antar jalan tol, pihaknya memasang 72 girder sebagai landasan lantai jalan plat beton baru terpasang 12 buah.
"Proses pemasangan girder ini memakan waktu lama, cecara perlahan," ujarnya.
Progres Tol Kartasura-Karanganom
Sementara itu, dia juga memaparkan perkembangan Tol Solo-Jogja seksi 1 Kartasura-Karanganom Klaten yang telah mencapai 22 persen.
Masalah lahan masih menjadi salah satu kendala pembangunan fisik tol ini.
Oka mengatakan pembangunan Tol Solo-Jogja, ruas Kartasura-Karanganom Klaten memiliki panjang kurang lebih 23 kilometer.
Ruas sepanjang itu tak seluruh lahannya bebas, karena masih ada titik-titik lahan yang belum.
"Cara mengatasinya dengan melewati area di sekitar titik yang belum bebas itu," ujarnya.
Dengan menggunakan jalan desa, atau lahan warga proyek ini terus bisa dijalankan.
Bahkan, pihaknya tak segan untuk menyewa atau memberikan kompensasi terhadap warga yang dilalui proyek supaya pekerjaan bisa berjalan.
"Supaya proyek ini cepat selesai, seperti yang telah ditargetkan pemerintah tahun 2023 bisa beroperasi," katanya.
Reaksi BPN Klaten
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten beraksi ada warga yang protes ganti rugi tanah terdampak Tol Solo-Jogja minta Rp 15 juta per meter.
Kepala Seksi Pengadaan Tanah BPN Klaten, Sulistiyono mengatakan dalam penilaian lahan, tim appraisal mempunyai standar harga.
Terlebih dia mengklaim tim tersebut bersertifikasi dari Kementerian Agraria dan Kementerian Keuangan, sehingga mempunyai standar dalam menghitung nilai ganti rugi.
"Jadi dalam penilaian tidak boleh ada yang mencampuri, baik Ketua pelaksaaan, PPK tak boleh," ucap kepada TribunSolo.com, Jumat (19/11/2021).
Dia menganggap jika ada yang meminta berlipat-lipat di tengah ganti rugi yang sudah berjalan, tidak logis terlebih meminta Rp 15 juta per meternya.
Tanah tersebut berada di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten,
"Bandingkan dulu lahan di Kecamatan Ceper dekat Jalan Solo-Jogja (jalan nasional) itu saja Rp 3,5 juta kok," terang dia.
"Di Jalan provinsi (Kecamatan Ngawen) minta Rp 10 juta lebih, itu tidak rasional!," ujarnya menekankan.
Protes Laporkan ke KPK
Mundakir, seorang warga Klaten pemilik lahan yang terdampak Proyek Tol Solo-Jogja berencana menggugat hasil musyawarah ganti rugi Tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten.
Pria tersebut merasa tidak mendapat keadilan, karena lahannya dihargai lebih rendah dari lahan-lahan sebelumnya.
Baca juga: Warga Klaten Menggugat ke Pengadilan, Uang Ganti Rugi Tol Solo-Jogja Dianggap Terlalu Murah
Mundakir pun berencana menggugat ke Pengadilan Negeri Klaten.
Ia meminta harga ganti rugi lahannya minimal hingga 3 kali lipat dari harga sebelumnya.
Pria itu bernama Mundakir, Warga Ngupit Baru, Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten.
"Kami menolak harga dari hasil musyawarah ganti rugi tol Solo-Jogja, menurut saya harga yang ditawarkan mereka di bawah standar,"ucap Mundakir, kepada Kamis, (18/11/2021).
Lahan Mundakir yang terdampak sendiri dihargai oleh proyek Tol Solo-Jogja seharga Rp 3 juta per meter.
Mundakir tak terima, karena harga pasaran tanah di sekitar rumahnya sudah sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per meter.
Bahkan menurutnya, sawah yang ditebus oleh proyek Tol Solo-Jogja, harganya bisa 4 hingga 5 kali lipat dari harga pasaran awal.
"Kalau dibandingkan dengan sawah harganya sampai Rp 800 - Rp 900 per meter, padahal sebelum proyek jalan tol harganya hanya Rp 150- Rp 200 per meter," kata Mundakir.
Lalu berapa yang diminta Mundakir dari proyek Tol Solo-Jogja?
"Kami meminta harga tanah juga dihargai seperti harga sawah yang bisa mencapai 4 hingga 5 kali lipat," imbuhnya.
Menurut Mundakir, harga pasaran tanah di tempatnya, sudah tembus Rp 5 juta per meter.
Sehingga, ia meminta harga tiga kali lipat dari harga tersebut, atau sekitar Rp 15 juta per meter.
Dia menduga, dalam pembebasan lahan terdampak Tol Solo-Jogja di Kabupaten Klaten ada permainan terselubung.
Ia mengaku akan melaporkan hal tersebut Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo hingga pejabat KPK.
"Ini jelas penghinaan tanah kami yang tepi jalan raya Boyolali-Klaten dan sangat tidak manusiawi," ujarnya.
Diketahui, luas lahan milik Mundakir yang terdampak proyek tersebut sekitar 93 meter persegi.
Sedangkan lahan miliknya yang terdampak tol merupakan sebuah pekarangan.
"Yang kena halaman depan rumah, halaman rumah saya habis," pungkasnya. (*)