Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Ingat Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa? Kini Jadi Tersangka karena Berbohong Hamil

Pasutri pemilik warung kopi di Kabupaten Gowa yang jadi korban penganiayaan oknum Satpol PP kini jadi tersangka.

Editor: Reza Dwi Wijayanti
Facebook Ivan Van Houten
Capture video viral Oknum Satpol PP Gowa pukul pasutri pemilik warkop, Gowa, Sulawesi Selatan, 14 Juli 2021. 

Kemudian, Polres Gowa melakukan pendalam terkait laporan tersebut.

Baca juga: Viral Wanita 70 Tahun Lahirkan Bayi: Awalnya Menentang, Anak-anaknya Kini Sayang Lihat Kondisi Adik

Baca juga: Nasib Tempat Latihan Taekwondo Jan Ethes Usai Viral : Diserbu Ratusan Orangtua, Ikut Daftarkan Anak

Hasilnya terungkap, RI ternyata tidak hamil sebagaimana dalam pengakuannya selama kasus kekerasan mencuat.

"Berdasarkan Undang-undang ITE ancamannya sepuluh tahun penjara, sebab dalam hal ini penyidik menemukan fakta bahwa memang benar yang terlapor ini tidak hamil," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

Mereka dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan informasi palsu atau bohong.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved