Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Reaksi Buruh UMK Solo 2022 Naik 1 Persen, Ketua SPSI : Harusnya 10 Persen, Jatim Saja Bisa Rp 5 Juta

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Solo menolak kenaikan UMP 2022 hanya 1,09 persen. 

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI : UMK untuk buruh di Jateng. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Solo menolak kenaikan UMP 2022 hanya 1,09 persen. 

SPSI Solo tak sependapat dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Ida Fauziyah.

Pasalnnya rata-rata kenaikan UMP 2022 secara nasional hanya 1,09 persen, yang tertera pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ketua SPSI Solo Wahyu Rahadi menerangkan, tuntutan itu sesuai dengan kebutuhan perekonomian yang dirasakan buruh saat ini.

Baca juga: Buruh Klaten Pasrah, Kenaikan UMK Klaten 2022 Diperkirakan Tak Sampai Rp 5.000

"Mungkin diangka sekarang ini yang paling realistis naik 10 persen, jadi UMK Solo bisa naik menjadi Rp 2,2 juta," terang dia kepada TribunSolo.com, Jumat (19/11/2021).

"Angka itu menurut saya paling realistis," ujarnya menekankan.

Lanjut Wahyu, angka kenaikan tersebut dianggap realistis serta dibandingkan dengan provinsi Jawa Tengah dan Jawa Barat yang jauh lebih tinggi.

"Jawa Timur hampir Rp 5 juta, di Jawa Barat hampir Rp 4 juta, di Jawa Tengah tidak sampai setengahnya," ujarnya.

Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2021 sebesar Rp 2.013.810 atau naik sebesar 2,94 persen dari tahun 2020.

Terkait upaya yang dilakukan untuk mendukung kenaik ini, SPSI Kota Solo telah melakukan pengusulan ke Dewan Pengupahan Kota Solo.

Baca juga: FX Rudy Usul UMK Ada Perubahan, Minta Ganjar Pranowo Beri BST Bagi Buruh Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

"Kami sudah bicara di Dewan pengupahan. Karena nanti UMK ditetapkan di tanggal 30 November 2021, akan kami tunggu hasilnya," ujarnya.

Wahyu menambahkan, meski UMP diumumkan tanggal 20 November 2021, sudah pasti hasilnya tak sesui harapan buruh di Kota Solo.

Usulan FX Rudy

Mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo memberikan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo terkait penetapan UMP/UMK 2022.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved