Berita Solo Terbaru
Mengejutkan, Belasan Pelecehan Terjadi di Kampus & Kantor di Solo, Ada yang Diajak Hubungan Seks
Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) membuka kasus pelecehan seksual di kampus dan kantor Solo.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (SPEK-HAM) membuka kasus pelecehan seksual di kampus dan kantor di Kota Solo.
Manager Divisi Pencegahan Penanganan Kekerasan Berbasis Masyarakat SPEK-HAM, Fitri Haryani mengungkapkan, terhitung ada belasan kasus selama dua tahun terakhir.
"Lebih banyak dari kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di tahun 2020 ada 12 kasus dan hingga November 2021 ada 4 kasus," ungkap dia kepada TribunSolo.com, Sabtu (20/11/2021).
Hitungannya ini lanjut Fitri berasal dari hasil assement saat korban tengah konseling ataupun konsultasi dalam aduannya.
Baca juga: Viral Gadis Cantik Jadi Blantik Kambing di Pasar Purwantoro Wonogiri : Tak Malu, yang Penting Halal
Baca juga: Dekan FISIP Unri Resmi Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi
"Dari pengakuan korban, mereka tidak mau speakup karena takut dikucilkan dan dianggap," terang dia.
Dia menjelaskan, ada Korban yang diminta dosennya untuk kirim foto tanpa pakai jilbab dan ada juga pelaku eksibisionis yang berada di lingkungan kampus.
"Bahkan diajak untuk hubungan seks juga ada," katanya.
Terkait identitas kampus yang dimaksud, Fitri menyebutkan merupakan kampus swasta dan negeri di Kota Solo.
Selain itu, dalam kasus pelecehan di dalam kampus banyak korbannya yang tak melaporkan kepihak Kepolisian lantaran menempuh mediasi dengan pihak kampus.
"Korban biasanya lebih memilih upaya mediasi di kampus, mereka tidak berani melapor sampai proses kepolisian," ujarnya.
Sedangkan untuk kasus pelecahan yang berada di lingkungan kerja ada yang melaporkan dan pelaku telah jatuhi hukum penjara.
"Kalau yang di lingkungan pekerjaan, pernah dilaporkan ke kepolisian (direksi melakukan pelecehan pada stafnya), putus 4 bulan kurungan penjara ditambah denda," jelas dia.
Baca juga: Ingat Predator Seksual Reynhard Sinaga? Beredar Fotonya Penuh Luka Lebam, Dianiaya oleh Korban
Mahasiswa UNRI
Curhatan seorang mahasiswi Universitas Riau berinisial L mengaku menjadi korban pelecehan seksual.
L mengaku sebagai mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas FISIP Universitas Riau, angkatan 2018.
Baca juga: Viral Pengakuan Mahasiswa UNRI Diduga Jadi Korban Pelecehan, Begini Tanggapan Dekan FISIP
Video ia curhat diduga alami pelecehan seksual diunggah akun Instagram Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) yang bernama @komahi_ur.
L bercerita dalam video itu dengan wajah disamarkan.
Ia menyebut pelaku pelecehan seksual adalah Dekan Fakultas FISIP bernama Syafri Harto.
Peristiwa itu terjadi saat korban melakukan bimbingan skripsi, pada Rabu (27/10/2021), jam 12.30 WIB.
"Saya hanya berdua di dalam ruang dekan. Bapak Syafri Harto mengawali pertanyaannya tentang pribadi saya, tentang kehidupan dan pekerjaan. Dia juga bilang 'I love you' kepada saya. Saya jadi tidak nyaman," ungkap mahasiswi berinisial L dalam video 13 menit 26 detik yang dilihat Kompas.com, Jumat.
Setelah selesai bimbingan skripsi, korban hendak pamit keluar ruangan.
Namun, korban mengaku pundaknya diremas dan terduga pelaku mendekatkan badannya ke korban.
"Setelah itu dia pegang kepala saya dengan kedua tangannya, terus mencium pipi kiri dan kening saya. Saya sangat ketakutan dan menundukkan kepala. Tapi Bapak Syafri Harto mendongakkan saya sambil berkata mana bibir, mana bibir, membuat saya merasa terhina dan terkejut," akui mahasiswi itu.
Korban mengaku badannya lemas dan ketakutan. Ia kemudian mendorong tubuh terduga pelaku.
"Pas saya dorong dia bilang, ya udah kalau enggak mau. Saya langsung keluar dari ruang dekan dan keluar dari kampus dalam kondisi ketakutan. Saya merasa sangat dilecehkan Bapak Syafri Harto. Saya merasa trauma berat," ungkapnya.
Baca juga: Heboh Kejanggalan Biaya Formula E yang Mendadak Turun Drastis, Begini Penjelasan Pihak Jakpro
Akan tuntut Rp 10 Miliar
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universtas Riau, Syafri Harto mengancam akan melaporkan pihak-pihak yang dianggap merugikan nama baiknya terkait tudingan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi.
Bahkan, Syafri menyatakan akan menuntut kepada para pihak itu sebesar Rp 10 miliar karena tudingan tersebut sudah menciderai nama baik dan lembaganya.
Selain sebagai Dekan FISIP, Syafri juga menjabat ketua Iktan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru.
"Karena saya ini sebagai ketua Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Pekanbaru, tokoh masyarakat, saya sebagai pejabat negaa, Dekan FISIP, tentu kita jaga nama lembaga. Saya tuntut Rp 10 miliar. Perlu rasanya saya bertindak, saya akan lakukan upaya hukum," tandas Syafri dilansir Kompas.com, Jumat (5/11/2021).
Syafri mengatakan pihak yang dituntut itu adalah pertama admin akun Instagram @komahi_url, kedua mahasiswi yang menuduhnya dan ketiga aktor intelektual di balik tuduhan itu.
Ia mengatakan, ada pihak yang berusaha untuk mengaitkan kasus tersebut dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022. Padahal Syafri membantah dirinya akan maju pada pemilihan rektor tersebut.
"Saya akan cari aktor yang menghubung-hubungkan dengan pemilihan rektor Universitas Riau 2022. Siapa yang mengatakan saya maju? Hanya beberapa polling dan media yang menyebut saya maju, itu tidak benar. Dan mencari siapa aktor di belakang kasus tersebut," katanya.
Syafri pun menegaskan bahwa tuduhan dirinya melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) adalah tidak benar.
"Demi Allah, demi Rasulullah, saya berani bersumpah muhabalah kalau seandainya saya melakukan itu," tandas Syafri.
Muhabalah sendiri adalah sumpah yang dilakukan oleh dua orang atau dua kelompok yang saling mengklaim kebenaran. Jika salah satu dari mereka berbohong siap dilaknat Tuhan.
Baca juga: Meski Pikap Bawa Ayam yang Kecelakaan di Tulung Rusak Parah, Polisi : Sopir Selamat, Hanya Lecet
Dekan dilaporkan ke polisi
Sebelumnya diberitakan, seorang mahasiswi Universitas Riu berinisial L melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ke Polresta Pekanbaru, Jumat.
Terduga pelaku yang dilaporkan yakni, Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau bernama Syafri Harto. Korban melapor didampingi keluarganya dan sejumlah anggota BEM Universitas Riau. Ibu korban saat ditanya Kompas.com, berharap terduga pelaku diproses secara hukum.
"Ya, harus diproses hukum. Mohon doanya ya," singkat ibu korban saat berjalan menuju ruang laporan.
Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban.
"Laporan korban sudah kita terima. Sekarang sedang di BAP," ujar Budi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat.
Pihaknya akan melakukan serangkaian penyelidikan jika ada unsur pidana.
"Kalau ada unsur pidana, akan dinaikan statusnya ke penyidikan dan proses selanjutnya," kata Budi.
(Kompas.com)