Berita Klaten Terbaru
Ada 16 Motor Diamankan Polisi di Klaten : Pakai Knalpot Brong, Meresahkan Masyarakat
Belasan pengendara motor terjaring operasi knalpot racing atau brong oleh Satlantas Polres Klaten.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Belasan pengendara motor terjaring operasi knalpot racing atau brong oleh Satlantas Polres Klaten.
Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo, melalui Kasi Humas Iptu Abdillah mengatakan bahwa operasi yang berhasil mengamankan 18 pemotor itu dilakukan pada Sabtu (20/11/2021) malam.
Dia menjelaskan, operasi tersebut dilakukan atas tindak lanjut dari laporan yang masuk ke pihaknya. Banyaknya pengendara yang menggunakan knalpot brong dirasa meresahkan oleh masyarakat.
Baca juga: Imbas Cewek Raja Jalanan, Pemotor Berknalpot Brong di Tawangmangu Diobrak-abrik, 38 Motor Ditilang
Baca juga: Viral Cewek Raja Jalanan Geber Knalpot Brong di Tawangmangu : Polisi Sudah Kantongi Identitasnya
"Penggunaan knalpot brong ini meresahkan masyarakat, banyak laporan masyarakat masuk ke kami. Utamanya pada malam minggu," terang dia, Senin (22/11/2021).
Abdillah menjelaskan, kegiatan operasi itu dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga tengah malam. Petugas bertindak secara mobile, kata dia, begitu mendapati pelanggar langsung diberhentikan dan diberikan sanksi tilang.
Selain itu, Polisi juga memeriksa kelengkapan fisik kendaraan dan surat-surat kelengkapan kendaraan, seperti STNK. Hal itu juga memastikan bahwa motor yang digunakan bukanlah motor bodong ataupun hasil kejahatan.
Baca juga: Pakai Knalpot Brong, Ratusan Kendaraan Diminta Putar Balik dari Tawangmangu: Ada yang Disita Polisi
Sebanyak 18 pengendara motor kedapatan melanggar dalam operasi itu. Akibatnya, 16 pengendara harus merelakan motornya diamankan. Sementara 2 lainnya dilakukan penyitaan STNK.
"Saya mengimbau, jangan ada lagi yang memakai knalpot brong karena sangat mengganggu masyarakat. Kita hormati orang lain, selain itu untuk keselamatan tentunya," jelasnya.
Belasan kendaraan diamankan akibat kedapatan menggunakan knalpot brong pada operasi yang dilakukan Satlantas Polres Klaten, Sabtu (20/11/2021) lalu.
Baca juga: 5 Ruas Jalan di Solo Dijaga Polisi, 82 Motor dengan Knalpot Brong Kena e-Tilang
Menurutnya, operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan, bahkan Polres Klaten sudah mempersiapkan secara khusus tim gabungan untuk operasi tersebut.
Hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan menciptakan situasi aman dan nyaman untuk seluruh pihak dan antisipasi kegiatan masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban, seperti balap liar. (*)