Berita Solo Terbaru
5 Ruas Jalan di Solo Dijaga Polisi, 82 Motor dengan Knalpot Brong Kena e-Tilang
82 kendaraan bermotor dengan knalpot brong terkena tilang Polresta Solo, Sabtu (4/9/2021) malam.
Penulis: Muhammad Irfan Al Amin | Editor: Agil Trisetiawan
Laporan Wartawan Tribunsolo.com, Muhammad Irfan Al Amin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sejumlah jalan protokol di Kota Solo dilakukan razia oleh pihak kepolisian, Sabtu (4/9/2021).
Pasalnya, saat malam minggu, banyak pengendara motor yang melamggar aturan lalulintas.
Hasilnya, Polresta Solo langsung turun tangan dan mengamankan sejumlah pengemudi.
Baca juga: Gunakan Knalpot Brong ke Tawangmangu, Puluhan Kendaraan Ditilang: Mencolok Langgar Lalu Lintas
Baca juga: Gegara Tak Pakai Helm di Jalan, Dua Oknum Satpam di Solo Viral: Kini Disanksi Push Up dan Tilang
Wakasatlantas Polresta Solo, AKP Sutoyo, mengungkapkan, ada 82 kendaraan bermotor yang diamankan.
"Kami mengamankan di 5 ruas jalan," katanya pada Minggu (5/9/2021).
Ruas jalan tersebut antara lain Jalan Slamet Riyadi Simpang 4 Gendengan, Jalan Slamet Riyadi Simpang 4 Kleco, Jalan A Yani Simpang 4 Patung Wisnu Manahan, Jalan A Yani Simpang 4 Gilingan, Jalan Kol Sutarto Simpang 4 Panggung Jebres.
Pihak Satlantas melakukan patroli pada kisaran pukul 19.30 WIB hingga 03.00 WIB dini hari.
Dirinya menyampaikan bahwa para pelanggar selain diperintahkan untuk mendorong motor mereka, juga mendapat sanksi tilang.
"Kami tindak dengan e-tilang," tegasnya.
Aksi Serupa di Boyolali
Satlantas Polres Boyolali melakukan razia balap liar pada Minggu (5/9/2021) dinihari WIB di daerah Pertigaan Bangak (Jalan Solo-Semarang), Banyudono, Boyolali.
Pada razia itu, Polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan yang digunakan untuk balap liar.
Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yuli Anggraeni mengatakan, bahwa razia tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang keresahan adanya balap liar.
Baca juga: Viral Aksi Balap Liar Mobil di Jalan Perbatasan Solo - Karanganyar, Polisi Sebut Kecolongan
Baca juga: Aksi Balap Liar di Karanganyar Dibubarkan Polisi, Amankan Motor Tak Berbentuk
"Kita awalnya melakukan razia penyekatan di depan Polres Boyolali, saat sedang kegiatan ada laporan warga masuk tentang balapan liar itu," jelasnya melalui sambungan telepon pada Minggu (5/9/2021).