Berita Boyolali Terbaru
Kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru, Polres Boyolali Siap Terapkan Pembatasan Mobilitas Warga
Saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 nanti, seluruh wilayah pulau Jawa bakal diberlakukan PPKM Level 3.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) 2022 nanti, seluruh wilayah pulau Jawa bakal diberlakukan PPKM Level 3.
Rencana itu juga telah disiapkan jajaran Polres Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond menyampaikan wacana pemberlakuan PPKM Level 3 selama libur Natal dan tahun baru oleh pemerintah.
Baca juga: PPKM Level 3 saat Libur Nataru: Tempat Wisata di Sragen Belum Tentu Tutup, Masih Tunggu Aturan Pusat
Baca juga: Penghasilan Pelaku UMKM Sragen Anjlok 80 Persen Selama PPKM, Night Market Sukowati Jadi Harapan
Selama periode ini semua provinsi di Pulau Jawa akan melakukan PPKM Level 3.
Penerapan kebijakan ini akan seperti kebijakan Level 3 sebelumnya yakni ada pembatasan mobilitas dan kegiatan sosial.
Selain itu ada pula peniadaan hari libur.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadi gelombang ketiga Covid-19.
Baca juga: Sragen Belum Bisa Terapkan PPKM Level 1, Bupati Yuni Ungkap Alasannya
Sebab, berdasarkan pengalaman, lonjakan pada gelombang kedua sangat berat.
Untuk itu pihaknya juga akan melakukan penyekatan-penyekatan di sejumlah ruas jalan selama PPKM Level 3 diberlakukan.
Selama ini, penyekatan sudah kembali dibuka dan penerangan jalan di pusat kota pun kembali menyala.
Baca juga: Syarat Terbaru Naik Pesawat di Masa PPKM, Tes Antigen Tak Berlaku Lagi Meski Sudah Vaksin Penuh
“Namun lebih lanjut mengenai wacana penerapan PPKM Level 3 ini akan ada pengarahan dari Kapolri pada 4 dan 5 Desember mendatang," ujarnya.
Sementara itu pada PPKM Level 2, Polres Boyolali fokus pada pengawasan kegiatan di sentra perekonomian.
Dia pun juga meminta masyarakat mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi. Aplikasi ini seperti diterapkan saat berkunjung ke markas Polres maupun Polsek di Boyolali.
“Jangan sampai kebobolan lagi,” katanya.
Selain itu bagi warga yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi.
“Kesempatan ini saya minta masyarakat Boyolali yang belum vaksin segera vaksin. Sudah banyak yang divaksin dan tidak ada efek samping. Kalau cakupan sudah mencapai 70-80 persen, baru Boyolali bisa masuk ke level 1,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/kapolres-boyolali-morry.jpg)