Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Sejarah Dukuh Turi di Sragen, Tempo Dulu Masih Rawa-rawa, Bahkan Ada Larangan Warga Membuat Sumur

Cerita aneh diyakini secara turun temurun di Dukuh Turi, Kelurahan Sine, Kecamatan/Kabupaten Sragen.

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Septiana Ayu
Cerita aneh diyakini secara turun temurun di Dukuh Turi, Kelurahan Sine, Kecamatan/Kabupaten Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Cerita aneh diyakini secara turun temurun di Dukuh Turi, Kelurahan Sine, Kecamatan/Kabupaten Sragen.

Apa itu? Cerita itu yakni warga dilarang membuat sumur yang sudah ada sejak dulu hingga kini.

Suasana Kampung Turi saat ini hampir padat dengan perumahan warga, lantaran lokasinya yang strategis berada di pinggir jalan ramai.

Juga masih ada area persawahan yang tersisa milik warga yang masih dikelola hingga kini.

Sesepuh Kampung Turi, Ngadiman (75) mengatakan, ditilik dari peta buatan Belanda, waktu itu Kampung Turi masih berbentuk rawa-rawa.

Perkembangan jaman, rawa-rawa itu diubah menjadi persawahan karena mulai didatangi orang.

Satu persatu warga berdatangan ke Kampung Turi, yang kemudian bekerja sebagai petani, untuk mengolah sawah.

Saat ini, mata pencaharian warga beraneka ragam, mulai dari petani hingga ASN.

Dia mengatakan nama Turi diambil dari nama sendang yang ada di kampungnya itu.

"Di sini ada sendang Joko Mulyo Pitutur, di mana sosok Joko Mulyo Pitutur orang yang suka menuturi, turi, atau memberi nasihat," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (22/11/2021).

"Dari situlah diperkirakan nama Turi berasal," jelas dia.

Baca juga: Sejarah Sendang Joko Mulyo Pitutur di Turi Sragen, Awalnya Hanya Kubangan: Air Tidak Pernah Kering 

Baca juga: Kabar Baik,Warga Wonogiri Tak Perlu Lagi Bawa Surat Tes Antigen saat Bikin e-KTP, Tapi Ada Syaratnya

Joko Mulyo Pitutur merupakan seseorang yang diyakini masih masuk ke dalam keluarga keraton.

Joko Mulyo Pitutur menghadiahkan sumber mata air kepada salah satu warga desa, karena berhasil membebaskannya dari hukuman.

Ia dihukum karena telah berbuat dosa, yang mana saat bertapa dia terjepit tanah, hingga ratusan tahun.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved