Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

Nasib Ibu di Sawit Boyolali : Sudah Melahirkan & Membesarkan, Kini Digugat 2 Anaknya Gegara Warisan

Nasib memilukan harus diterima seorang ibu di Desa Guwokajen, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Asep Abdullah Rowi
WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
ILUSTRASI : Uang warisan. 

Pemeriksaan itu baru bisa dilaksanakan setelah penggugat memenuhi kewajibannya.

“Biayanya berapa saya kurang tahu, tapi biaya itu sesuai dengan radius," jelas dia.

Kasus di Aceh Baru Beberapa Hari Ini

Di tempat lain, jagat maya dihebohkan dengan adanya kasus anak seorang anak di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, menggugat ibu kandungnya terkait dengan harta warisan.

Ironisnya, penggugat berinisial AH merupakan salah pejabat di lingkungan Setdakab Aceh Tengah.

Untuk memperebutkan harta warisan itu, dia melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Takengon, meskipun rumah tersebut masih dihuni oleh ibunya.

Kabar terkait dengan gugatan anak terhadap ibu kandung ini, dengan cepat menyebar di sejumlah media sosial (Medsos).

Bahkan beragam tanggapan mengemuka dan tak sedikit pula menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh anak kandung terhadap ibunya tersebut.

Ibu kandung AH, Alkausar (72) ketika ditemui sejumlah wartawan, Selasa (17/11/2021) mengatakan, bahwa rumah yang disengketakan tersebut, merupakan peninggalan almarhum suaminya.

“Jadi setelah bapaknya meninggal, tahu-tahu dia (AH-red) mengatakan kalau rumah ini, untuk dia,” cerita Alkausar.

Disebutkan Alkausar, ia juga tidak mengetahui jika rumah yang masih dihuninya itu, telah dibuat surat kepemilikan oleh AH.

“Memang dulu, pernah dia minta sertifikat rumah ini, dengan alasan agar tidak hilang.

Karena dia anak yang paling besar, saya percaya dan menyerahkan sertifikat itu, untuk disimpan,” terang Alkausar.

Menurut Alkausar, gugatan yang dilayangkan anak sulungnya itu, ke pengadilan karena mengklaim bahwa rumah warisan tersebut, merupakan milik AH.

Sedangkan keluarga besarnya tidak setuju.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved