Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ngaku Polisi, Bapak dan Anak Rampas Motor Pasangan ABG, Minta Keduanya Lepas Baju Ditempat

Ngaku polisi, bnapak dan anak rampas motor pasangan ABG, minta keduanya lepas baju ditempat.

Editor: Eka Fitriani
SURYA/Mochamad Romadoni
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan milik pasangan ABG, Selasa (23/11/2021). 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang Bapak dan anak, Totok Imron (39) dan Danang Prastiyo (19) warga Dusun Gagang Kepuhsari, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo ditangkap Satreskrim Polresta Mojokerto.

Pasalnya keduanya melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Sedangkan korbannya merupakan anak dibawah umur.

Tak hanya merampas motor, tersangka bahkan juga menelanjangi korban setelah merampas sepeda motor Honda Vario S 4481 VQ dan dua Handphone  milik pasangan Anak Baru Gede (ABG) tersebut.

Korban bernama (F) wanita 18 tahun dan pasangannya (D) usia 17 tahun warga Mojokerto.

"Kedua tersangka ini adalah bapak dan anak kandung dan mereka ditangkap di wilayah Nganjuk," ungkap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Rofiq Ripto Himawan," Selasa (23/11/2021).

Baca juga: Pria Ini Nyamar Jadi Mayjen TNI untuk Tipu dan Gaet Perempuan, Nyali Ciut saat Bertemu Marinir Asli

Baca juga: Potret Mobil Mewah yang Jadi Saksi Bisu Bos Kuliner Cabuli Karyawan di Banjarsari Solo

Rofiq menjelaskan pencurian dengan kekerasan itu berawal saat korban sedang berpacaran di area lorong bawah jembatan tol tepatnya di Dusun Singopadu, Desa Canggu, Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto, Jumat (12/11/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat itu, tersangka bersama keluarganya mengendarai mobil Avanza putih berhenti di lokasi hendak buang air kecil di pinggir jalan.

Tiba-tiba tersangka Totok mendengar suara gaduh karena merasa penasaran ia menghampiri dan melihat korban sedang asyik memadu kasih di atas motor.

Melihat kondisi itu, tersangka berniat buruk memanfaatkan korban dengan mengancam akan dibawa ke Polsek setempat jika tidak menyerahkan sepeda motor dan Handphone.

Tersangka juga menakuti korban dengan mengaku sebagai anggota Polisi.

"Tersangka mengaku aparat Kepolisian dari wilayah Polsek setempat menakuti-nakuti korban karena korban posisinya berduan di tempat sepi," ucap Rofiq.

Menurut dia, tersangka memaksa korban menyerahkan surat STNK sepeda motor dan Handphone.

Dia bahkan sempat memukul korban lantaran berupaya melawan.

Tak hanya itu tersangka juga menyuruh kedua korban agar melepas semua pakaiannya.

Baca juga: Viral Seorang Wanita Memohon Sampai Berlutut ke Pria di Depan Umum, Minta Berhenti Melamarnya

Baca juga: MUI Boyolali Sayangkan Kasus Anak Gugat Ibu Kandung: Padahal Bicara Kasar Saja Tidak Boleh

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved