Breaking News
Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali Terbaru

MUI Boyolali Sayangkan Kasus Anak Gugat Ibu Kandung: Padahal Bicara Kasar Saja Tidak Boleh

Kasus Ibu di Boyolali yang digugat oleh anaknya sendiri cukup disayangkan. MUI Boyolali cukup menyayangkan kasus tersebut.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
Pengadilan Negeri (PN) Boyolali yang mengungkap menerima menerima materi gugatan olah dua orang anak sekaligus kepada ibundanya, Selasa (23/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus Ibu di Boyolali yang digugat oleh anaknya sendiri cukup disayangkan.

Bagaimanapun orang tua terutama Ibu yang telah melahirkan dan merawat anak sudah seharusnya dihormati bahkan dimuliakan.

MUI Boyolali cukup menyayangkan kasus tersebut.

Baca juga: Keluarga Ungkap Kasus Anak Gugat Ibu di Boyolali Muncul Setelah Tahu Tanah Terdampak Proyek Tol 

Baca juga: Sosok Anggita Pasaribu yang Cekcok dengan Arteria Dahlan: Istri Brigjen TNI, Mengaku Kenal Megawati

Sekretaris MUI Boyolali, Saiful mengatakan, jangankan sampai menggugat ke jalur hukum, berbicara pada orang tua dengan nada tinggi, kasar, keras saja, dalam Islam tak diperbolehkan.

“Dalam Islam tidak diperbolehkan kita berbicara kasar. Kalau ini malah memperkarakan Ibu kandungnya itu malah tidak karu-karuan,” ujarnya.

Gugatan ke pengadilan terhadap Ibu kandungnya itu menurutnya, sebagai perbuatan perlawanan terhadap orang tua.

Saiful menyebutkan dalam pandangan Islam, jika terjadi perselisihan pendapatan antara orang tua dengan anak, maka sebaiknya diselesaikan secara musyawarah.

Baca juga: Terungkap, Sebelum Ibu di Boyolali Digugat Anaknya, Ternyata Sempat Dimediasi Tetapi Deadlock

Sebab, biar bagaimanapun permasalahan tersebut terjadi di dalam keluarga.

Namun, jika musyawarah tersebut menemui jalan buntu, lalu dilakukan mediasi dengan menunjuk perantara hakim.

“Hakim yang dimaksud bukanlah hakim di pengadilan. Namun orang yang bijaksana,” ujarnya. 

Diduga karena Tanah Kena Proyek Tol

Seorang Ibu di Boyolali digugat anak kandung, gugatan ini muncul setelah tahu tanah warisan tersebut terdampak proyek Tol Solo - Jogja. 

Mereka melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Boyolali

Berkaitan hal tersebut, TribunSolo.com menemui Aris Harjoko, salah satu anak yang juga menjadi tergugat.

Baca juga: Gegara Tanah Warisan, Anak di Boyolali Gugat Ibu dan Saudara ke Pengadilan Negeri

Baca juga: Tanah Warisan Simbah Ditebus Rp 1,1 Miliar Jalan Tol Solo-Jogja, Nasrun Tolak Tawaran Sales Mobil

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved