Berita Klaten Terbaru
Pemkab Klaten Pastikan Jalur Evakuasi Merapi yang Rusak Digelontor Rp 5 Miliar, Begini Reaksi Warga
Pemkab Klaten menganggarkan perbaikan jalur evakuasi Merapi di Jalan Kaliwuluh-Deles, Desa Siderejo, Kecamatan Kemalang Rp 5 miliar.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
Ia menyebutkan hanya 6 penambang pasir yang memiliki izin dari pihak terkait.
"Dulu Deles pemandangannya bagus sekarang hancur, dalane (jalannya) rusak ambrol kaya gitu," ucap Agus.
Agus meminta kepada DPRD Klaten untuk menindak tegas atas terjadi penambangan pasir illegal yang semakin banyak.
Ditambah lagi dengan adanya pembangunan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Solo-Jogja yang dimungkinkan akan mengambil pasir dan batu dari wilayah Kabupaten Klaten.
"Kami titip kepada Ketua DPRD untuk ditindak tegas jangan sampai nambang ugal-ugalan," harap dia.
Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait adannya penambangan pasir liar di Kabupaten Klaten.
"Kami menerima curhat dari warga yang tak berizin, nantinya kami akan berkoordinasi dengan dinas yang berkaitan dengan ini," kata dia.
Hamenang menjelaskan, pihaknya akan melihat peraturan yang terbaru dengan perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) milik Kementerian Investasi/BKPM.
Baca juga: Digerus Air Hujan, Jalur Evakuasi Merapi di Deles Klaten Rusak Parah, Warga Minta Segera Diperbaiki
Baca juga: Merapi Luncurkan Awan Panas, Sejumlah Desa di Boyolali Kena Hujan Abu, Tak Ganggu Aktivitas Warga
Setelah mengetahui pengaturan terkait mekanisme perizinan tambang pasir tersebut, pihaknya akan menertibkan tambang-tambang pasir yang tidak memiliki izin resmi.
"Sehingga bahasa-bahasa tambang illegal itu tidak ada lagi di Kabupaten Klaten," ujar dia.
Lanjut, menurut Hamenang dengan adannya penambangan pasir secara illegal di Kabupaten Klaten sudah merugikan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Ia menyebut maraknya tambang pasir illegal tersebut membuat infrastruktur menjadi rusak.
"Tambang pasir illegal telah terbukti merugikan Kabupaten Klaten, infrastruktur rusak, PAD yang masuk sedikit sehingga kita harus mensubsidi infrastruktur yang di sana," ucap dia. (*)