Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Klaten Terbaru

Pemkab Klaten Pastikan Jalur Evakuasi Merapi yang Rusak Digelontor Rp 5 Miliar, Begini Reaksi Warga

Pemkab Klaten menganggarkan perbaikan jalur evakuasi Merapi di Jalan Kaliwuluh-Deles, Desa Siderejo, Kecamatan Kemalang Rp 5 miliar.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Dok warga
Penampakan kondisi jalur evakuasi Merapi di Siderejo, Kemalang, Kabupaten Klaten yang rusak parah, Rabu (24/11/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pemkab Klaten menganggarkan perbaikan jalur evakuasi Merapi di Jalan Kaliwuluh-Deles, Desa Siderejo, Kecamatan Kemalang Rp 5 miliar.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Suryanto mengatakan nantinya anggaran dari ABPD 2022.

"InsyaAllah tahun depan ada anggaran sebesar Rp 5 miliar," kata dia kepada TribunSolo.com, Rabu (24/11/2021).

Dia menyebut pembangunan jalur evakuasi Merapi terdiri dari ruas Jalan Mipitan - Pasar Kembang, Pasar Kembang-Dompol, Dompol-Kaliwuluh.

Baca juga: Ketua Komisi III DPRD Sragen Ngamuk,Tahu Tambang Galian C Tak Berizin Beroperasi, Kini Ditutup Paksa

Baca juga: BIN Turun Tangan Vaksinasi di Lereng Merapi, Gegara Banyak Warga Takut Disuntik, Bikin Capaian Minim

"Karena adanya pandemi Covid-19, sejak tahun 2020 anggaran infrastruktur dipangkas," ujarnya.

Warga sekitar, Sukiman pesimis dengan anggaran Rp 5 miliar untuk membuat mulus Jalansekitar 8 kilometer dari Bumiharjo ke Deles.

Dia berharap perbaikan jalur evakuasi dimulai dari jalan atas hingga jalan di kaki Merapi.

"Kami harap perbaikan ini dimulai dari atas, karena jalan di sini (Siderejo) masuk daerah rawan bencana," ujarnya.

Curhat ke DPRD

Warga Kabupaten Klaten curhat ke DPRD karena jalur evakuasi di Gunung Merapi masih mengalami kerusakan.

Kerusakan jalan di Deles, Desa Siderejo, Kecamatan Kemalang tersebut kerena maraknya penambangan pasir yang diduga illegal.

Warga Agus Sulistiyo Budi (49) meminta pemerintah menindak tegas penambangan pasir liar di Kabupaten Klaten.

"Saya turut prihatin atas oknum yang menggali pasir di sana namun tidak punya izin," kata Agus kepada TribunSolo.com, Rabu (10/11/2021).

Baca juga: Tepat Setahun Merapi Sandang Status Siaga, Awan Panas Terus Berguguran, Volume Kubah Tak Bertambah

Baca juga: Soal Jalur Evakuasi Merapi yang Rusak di Kemalang Klaten, Bupati: Perbaikan Tahun 2022

Agus mengatakan hanya ada beberapa penambang yang memiliki izin resmi dari pemerintah.

Ia menyebutkan hanya 6 penambang pasir yang memiliki izin dari pihak terkait.

"Dulu Deles pemandangannya bagus sekarang hancur, dalane (jalannya) rusak ambrol kaya gitu," ucap Agus.

Agus meminta kepada DPRD Klaten untuk menindak tegas atas terjadi penambangan pasir illegal yang semakin banyak.

Ditambah lagi dengan adanya pembangunan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Solo-Jogja yang dimungkinkan akan mengambil pasir dan batu dari wilayah Kabupaten Klaten.

"Kami titip kepada Ketua DPRD untuk ditindak tegas jangan sampai nambang ugal-ugalan," harap dia.

Ketua DPRD Klaten Hamenang Wajar Ismoyo akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait adannya penambangan pasir liar di Kabupaten Klaten.

"Kami menerima curhat dari warga yang tak berizin, nantinya kami akan berkoordinasi dengan dinas yang berkaitan dengan ini," kata dia.

Hamenang menjelaskan, pihaknya akan melihat peraturan yang terbaru dengan perizinan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) milik Kementerian Investasi/BKPM.

Baca juga: Digerus Air Hujan, Jalur Evakuasi Merapi di Deles Klaten Rusak Parah, Warga Minta Segera Diperbaiki

Baca juga: Merapi Luncurkan Awan Panas, Sejumlah Desa di Boyolali Kena Hujan Abu, Tak Ganggu Aktivitas Warga

Setelah mengetahui pengaturan terkait mekanisme perizinan tambang pasir tersebut, pihaknya akan menertibkan tambang-tambang pasir yang tidak memiliki izin resmi.

"Sehingga bahasa-bahasa tambang illegal itu tidak ada lagi di Kabupaten Klaten," ujar dia.

Lanjut, menurut Hamenang dengan adannya penambangan pasir secara illegal di Kabupaten Klaten sudah merugikan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Ia menyebut maraknya tambang pasir illegal tersebut membuat infrastruktur menjadi rusak.

"Tambang pasir illegal telah terbukti merugikan Kabupaten Klaten, infrastruktur rusak, PAD yang masuk sedikit sehingga kita harus mensubsidi infrastruktur yang di sana," ucap dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved