Berita Boyolali Terbaru
Inilah Sri Surantini, Ibu di Boyolali yang Digugat Anak Sendiri: Sebut Pembagian Tanah Sudah Adil
Usia Sri Surantini, ibu kandung di Boyolali yang diperkarakan kedua anaknya sendiri memang tak muda lagi.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Maka dia memberikan tanah seluas 200 meter persegi dengan pertimbangan bisa dimanfaatkan saat dia dewasa kelak.
"Pembagian hibah itu tidak ada yang mebujuk, itu keluar dari saya sendiri. Mereka berdua itu susah dihubungi, gak tau ke mana. Pernah saya SMS Rini. Rin, kamu balik rumah saya kasih tanah. Tapi malah jawabnya, ngapain pulang? Rumahnya juga mau dilelang!. Sakit hati saya," tegasnya.
Baca juga: Pacaran 8 Tahun Tak Juga Nikah, Wanita Ini Gugat Pacarnya ke Pengadilan Tuntut Kepastian
Apalagi tanah yang disengketakan tersebut milik dirinya sendiri. Meski suaminya pensiunan tentara, namun, Sri tetap berkerja berjualan makanan di kantin lapangan golf, Ngemplak.
Hasil jerih payahnya ini yang digunakan untuk membeli tanah di Dibal, Ngemplak. Lalu tanah miliknya di Klinggen, Guwokajen, Sawit merupakan tanah pemberian budenya yang dirawat sampai meninggal.
Dia-pun tak menyangka, kedua anaknya tega menggugatnya.
Padahal musyawarah keluarga sudah dilakukan beberapa kali. Anak-anaknya yang mendapat uang ganti rugi (UGR) juga sepakat memberikan uang pada penggugat 2, yakni Indri sebesar Rp 250 juta serta tanah kosong di Jatirejo, Sawit.
"Tujuannya, agar anak keempatnya tersebut bisa membangun rumah dan tidak hidup luntang-lantung," imbuhnya. (*)