Berita Solo Terbaru

Lokasi Kamera Tilang Elektronik Bakal Digeser: Masyarakat Sudah Hafal, Tidak Efektif

Lokasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Solo akan digeser. 

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Kamera tilang ETLE atau Tilang elektronik di kawasan Solo Square atau Jl Ahmad Yani Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Lokasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Kota Solo akan digeser. 

Saat ini, lokasi kamera tersebut masih berada di jalan depan Solo Square Mal atau simpang Panti Waluyo.

Namun, titik tersebut berdasarkan evaluasi sudah tidak efektif lagi.

Baca juga: Data Polisi Solo: Sejak Januari - Oktober 2021, 11.705 Kendaraan Kena Tilang Elektronik

Baca juga: Tahun Depan Sukoharjo Terapkan Tilang Elektronik, Siapkan Kamera Pengawas di 10 Titik  

Kasatlantas Polresta Surakarta, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, selama ini masyarakat terlihat tertib di titik yang ada kamera ETLE saja. 

"Setelah lewat dari kamera tersebut mereka lantas melakukan pelanggaran," ujarnya Senin (29/11/2021).

Dia berpendapat, hal tersebut dilakukan lantaran sudah mengerti titik kamera ETLE berada. 

"Itu saya mendapati sendiri, mungkin karena sudah hafal dengan titik tersebut ya," jelasnya. 

"Jadi awalnya nurut, tapi lepas dari kamera pengawas malah melakukan pelanggaran," lanjutnya.

Dia mencontohkan, seperti pelanggaran pengendara mobil yang menggunakan safety belt atau sabuk pengaman.

Baca juga: Nasib Rachel Vennya Usai Pasang Plat Mobil RFS yang Tak Sesuai STNK, Dapat Sanksi Tilang dan Denda

Saat melewati titik kamera ETLE, mereka memakai sabuk pengaman, setelah melewati titik itu sabuk pengaman dilepas. 

Padahal hal tersebut dinilai membahayakan lantaran tidak menggunakan perlengkapan berkendara.

Saat ini masih dilakukan pengkajian untuk menggeser titik ETLE ini. Lokasi yang masuk rekomendasi untuk pergeseran yakni Tugu Mahkota, Simpang Appil Patung Wisnu, Simpang Sate Dahlan depan Loji Gandrung serta kawasan Gladag.

"Untuk titik lain masih belum ada perubahan ya. Masih terpasang," papar dia.

Baca juga: Ogah Ditilang, Muda-mudi di Tawangmangu Ini Pilih Nyanyi Garuda Pancasila karena Tak Pakai Masker

Dia juga menyoroti hal lain, itu terkait pengendara mobil yang memasang kaca mika berwarna hitam di pelat belakang maupun pelat depan. Harapannya bisa mengelabuhi kamera CCTV apabila melanggar.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved