Klaten Bersinar
Selamat Datang diĀ KlatenĀ Bersinar

Berita Solo Terbaru

Aturan Baru Selama Nataru di Solo, Gibran Ingatkan Tak Liburan & Pesta di Jalan yang Bikin Kerumunan

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan melakukan pengetatan jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com
Ikon Kota Solo patung Brigjen Slamet Riyadi yang berada di kawasan Gladag, Jalan Slamet Riyadi, 

Tak hanya itu, Pemkot Solo bakal membatasi kegiatan seni budaya dan tradisi baik keagamaan maupun non-keagamaan yang biasa dilakukan sebelum pandemi Covid-19.

Aturan Nataru di Solo

Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022 sudah di depan mata.

Pemerintah bakal menerapkan sejumlah kebijakan agar tak terjadi lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun.

Berikut ini aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Aturan ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 dan bagaimana protokol kesehatannya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru untuk seluruh wilayah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy secara daring pada Rabu (17/11/2021).

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Nataru.

Melansir kemenkopmk.go.id, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Baca juga: Bocoran Aturan PPKM Level 3 Libur Nataru di Sragen : Tak Ada Perayaan Tahun Baru, ASN Dilarang Cuti

Baca juga: Rencana PTM 100 Persen Wonogiri Terancam Batal, Terbentur Kebijakan PPKM Level 3 Pemerintah Pusat 

Pengetatan dan Pengawasan Protokol Kesehatan di Sejumlah Destinasi saat Nataru

Muhadjir mengatakan, akan dilakukan pengawasan protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata, terutama pada tiga tempat, yaitu:

- Gereja pada saat perayaan Natal

- Tempat Perbelanjaan

- Destinasi wisata lokal

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved