Polisi di Pati Selingkuh dengan Wanita Bersuami, Flashdisk Berisi Video Syur Jadi Barang Bukti
Seorang Polisi di Pati berselingkuh dengan wanita bersuami, video syur di flashdisk menjadi barang bukti.
TRIBUNSOLO.COM - Polres Pati tengah menangani dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan seorang anggotanya berinisial Bripka RY.
Perselingkuhan tersebut terjadi saat Bripka RY berdinas di wilayah Polsek Cluwak.
Bripka RY menjalin hubungan terlarang dengan SA (30), istri dari Sukalam (41) yang merupakan warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Gunungwungkal.
Saat SA berselingkuh dengan Bripka RY, Sukalam tengah bekerja di Jepang.
Kapolres Pati AKBP Christian Tobing membeberkan bahwa pihaknya telah lakukan penindakan tegas yakni persidangan terhadap anggota.
"Ada sidang kode etik terhadap anggota tersebut," katanya.
Saat ini, kasus ini tengah menunggu hasil putusan sidang.
Baca juga: Sadis! Tiga Siswa SMP Bunuh dan Rampok Wanita di Lampung, Mayat Korban Ditinggalkan di Kebun
Baca juga: Orang Tua Dianiaya Anak yang Kecanduan Narkoba, Enggan Lapor Polisi, Pilih Rehabilitasi
Di Polres Pati, tiap anggota yang melakukan pelanggaran, akan mendapat hukuman, akan segera kami lakukan proses dan jatuhkan hukuman sesuai perbuatannya,” kata dia saat diwawancarai, Selasa (30/11/2021).
Ia juga mengimbau pada seluruh anggota Polres Pati agar senantiasa mematuhi SOP dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan institusi Polri.
“Tetap jaga etika. Jaga perilaku sesuai janji dan sumpah sebagai prajurit atau anggota Polri,” tandas Christian.
Sukalam, warga Desa Gulangpongge, Kecamatan Cluwak, mencium gelagat mencurigakan dari istrinya tak lama setelah ia pulang dari Jepang.
Dia bekerja di Jepang selama lima tahun.
“Istri sering keluar dan bilang ke pasar. Hal itu terjadi kurang lebih 3 minggu sejak saya pulang.
Saya tanyai, akhirnya dia mengakui ada hubungan dengan anggota Polri yang sudah saya kenal karena masih ada hubungan kerabat jauh.
Perselingkuhan sudah berjalan 1,5 tahun,” kata dia saat ditemui Tribunjateng.com.