Berita Wonogiri Terbaru
UMK Wonogiri 2022 Terendah Nomor 2 Se-Jateng, Buruh Pasrah Terima : Yang Demo Biar Jakarta Saja
UMK Wonogiri 2022 ini pun ada di urutan dua UMK terendah se-Jawa Tengah
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Upah minimum kabupaten atau UMK Wonogiri 2022 telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Hasilnya, UMK Wonogiri tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.839.043,99.
Baca juga: Daftar Lengkap UMK Solo Raya 2022, Kota Solo Naik Paling Tinggi, Klaten Paling Tiarap
Dengan kata lain, jika dibandingkan dengan UMK Wonogiri 2021, besaran kenaikan UMK Wonogiri hanya sekitar Rp 12.000 saja.
UMK Wonogiri 2022 ini pun ada di urutan dua UMK terendah se-Jawa Tengah, atau hanya selisih Rp 3.000 dari posisi juru kunci, Kabupaten Banjarnegara.
Menanggapi hal ini, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia atau SPSI Wonogiri, Seswanto, mengatakan pihaknya merasa kurang puas dengan jumlah yang ditetapkan itu.
"Kalau ditanya puas atau tidak puas, ya kurang puas. Itu masih dibawah inflasi kenaikannya. Seyogyanya, minimal itu satu persen di atas inflasi," kata dia, Rabu (1/12/2021).
Dia menjelaskan, permohonan pihaknya agar besaran UMK naik diatas nilai inflasi adalah agar nilai mata uang itu sendiri tidak menurun.
Sehingga keputusan itu dinilai pihaknya sangat berat karena dianggap akan bisa menimbulkan masyarakat miskin baru di wilayah Wonogiri khususnya.
Ditambah, biaya kebutuhan di masa pandemi Covid-19 naik.
Misalnya untuk membeli keperluan penunjang protokol kesehatan.
Akan tetapi menurutnya yang lebih berat adalah untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Kemarin punya uang seribu bisa dapat beras sekilo, sekarang uang seribu hanya dapat beras sembilan ons, ibaratnya kan begitu. Repot sama repot," jelasnya.
Kendati demikian pihaknya sangat mengharapkan pemerintah bisa mengontrol harga-harga sembako dan kebutuhan pokok lain.
Terlebih, Seswanto menilai akan sangat membantu masyarakat apabila masyarakat kecil utamanya buruh diberikan subsidi saat membeli sembako.
"Jadi meski kenaikan kecil, ada kompensasi di harga sembako. Harapan kami begitu, harga sembako bisa ditekan," ujarnya.
Apakah ketidakpuasan tersebut akan membuat buruh di Wonogiri melakukan aksi seperti demo atau semacamnya? Seswanto menegaskan secara kelembagaan, pihaknya tidak menganjurkan hal semacam itu.
Namun pihaknya tetap berharap, di tingkatkan lebih tinggi, dalam hal ini di tingkat nasional, ada teman-teman buruh yang menyuarakan hal tersebut.
"Biar dikerjakan orang-orang Jakarta lah, orang daerah itu biar adem ayem saja lah. Tapi berharap disana ada tuntutan," kata dia.
"Intinya tidak puas, tapi kalau sudah menjadi keputusan ya harus ditaati. Tapi kan tetap ada langkah-langkah upaya yang kita lakukan," imbuh Seswanto. (*)