Berita Sragen Terbaru
Untuk Warga Sragen, Hadiah 3 Sepeda Motor Menanti, Syaratnya Ikut Program Vaksinasi Covid-19
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen meluncurkan inovasi baru demi meningkatkan antusias masyarakat mengikuti program vaksinasi.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen meluncurkan inovasi baru demi meningkatkan antusias masyarakat mengikuti program vaksinasi.
Itu dilakukan dengan menyediakan hadiah sepeda motor.
Penyediaan hadiah sepeda motor sebelumnya pernah dilakukan di Kecamatan Karangmalang dengan hadiah 1 unit sepeda motor.
Cara itu ternyata 'ampuh' meningkatkan antusias masyarakat untuk mengikuti program vaksinasi. Pemkab Sragen kemudian mengadaptasi cara serupa.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto mengatakan program vaksin berhadiah sepeda motor itu akan kembali digelar mulai hari ini hingga 16 Desember 2021 mendatang.
"Benar, akan kembali digelar mulai 3 sampai 16 Desember 2021, khusus vaksinasi dosis 1," ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (3/12/2021).
Baca juga: Kebentur Restu Orang Tua, Capaian Vaksin Covid-19 bagi Pelajar SMP di Karanganyar Belum 100 Persen
Baca juga: Hanya di Sragen, Suntik Vaksin Covid-19 Gratis, Tapi Diberi Hadiah Motor Seharga Belasan Juta Rupiah
Kali ini, sepeda motor yang disediakan sebagai hadiah berjumlah 3 unit dengan merek Yamaha.
Hargiyanto menambahkan, hadiah sepeda motor tersebut hanya ditujukan kepada warga yang berKTP Sragen saja.
"Iya, untuk warga ber-KTP Sragen," singkatnya.
Bagi warga Sragen, simak syarat untuk mendapatkan hadiah sepeda motor tersebut.
Pertama, warga Sragen yang sukses disuntik vaksin covid-19 dosis pertama pada periode 3-16 Desember 2021.
Kemudian, membawa KTP dua lembar, dan mengikuti vaksinasi di seluruh fasilitas vaksin se-Kabupaten Sragen.
Sepeda motor yang disediakan jenis off road, dimana pajak dan BBM ditanggung oleh pemenang.
Selanjutnya, keputusan pemenang tidak dapat diganggu gugat.
Kata Hargiyanto, pengundian pemenang akan dilakukan setelah tanggal 16 Desember 2021. (*)