Berita Sragen Terbaru
Viral Video Pemotor Ugal-ugalan di Jalan Sragen, Kini Diburu Polisi, Plat Nomor Terpampang Jelas
Tampak dalam video, seorang pria mengendarai sepeda motor yang telah dimodifikasi, motor itu berpelat nomor polisi AD 3628 VN.
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Hanang Yuwono
Melihat aksinya yang ugal-ugalan dijalan raya, dan menggunakan knalpot brong, maka pengendara tersebut terancam sanksi tilang.
"Untuk knalpot brong akan ditilang, dengan pasal 285 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan," pungkasnya.
Viral Cewek Raja Jalanan Geber Knalpot Brong di Tawangmangu
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan seorang wanita berkaca hitam menggeber-geber motor dengan suara memekakkan telinga, viral di media sosial.
Video itu disebut terjadi di kawasan wisata Tawangmangu, Karanganyar.
Baca juga: Kronologi Video Ricuh di Tawangmangu : Warga Ngamuk, Banyak Anak Motor Datang Pakai Knalpot Brong
Dalam video terlihat, wanita itu melintas dengan santainya, tanpa mengenakan helm.
Ia mengendarai motor sport Honda Mega Pro.
Motor itu tak menggunakan peralatan standar sebagaimana mestinya : tanpa spion, dan menggunakan ban cacing alias ban berukuran sangat kurus.
Wanita itu mengendarai motor seorang diri, di tengah rombongan pria-pria lain yang mengendarai motor.
Bak seorang ratu penguasa jalanan, ia tampak begitu pede melintas tanpa khawatir akan kena tilang polisi.
Dia dan sekelompok pria yang mengawalnya, bersama-sama menggeber-geber suara knalpot, sehingga begitu memekakkan telinga.
Video ini pun sukses memancing emosi netizen.
Tak sedikit yang kesal terhadap kelakuan perempuan dalam video itu.
"Menurutmu main ke Tawangmangu paling syahdu hari apa mas mbak ? Main ke TAwangmangu, bukannya refreshing menenangkan pikiran, malah makin pusing," tulis sebuah akun Instagram, menyinsir perilaku perempuan pengendara motor tersebut.
Nah, kepada TribunSolo.com, anggota Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Diki, mengakui pihaknya sudah melihat video tersebut.