Cerita dari Solo
Hanya Ada di Sragen : Ada Desa Penduduknya Dilarang Menikah dengan Desa Sebelah, Konon Dijamin Cerai
Sejak dulu hingga sekarang, tidak ada warga yang menikah atau besanan dari Dukuh Pengkol, Desa Ngebung dan Dukuh Sangiran, Desa Krikilan, Sragen
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Aji Bramastra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari
TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Pernikahan tonggo desa atau menikah dengan orang dari desa sebelah lazim dilakukan oleh warga Sragen.
Namun, aturan itu tidak berlaku bagi warga Dukuh Pengkol, Desa Ngebung dan Dukuh Sangiran, Desa Krikilan di Kecamatan Kalijambe, Sragen.
Baca juga: Aneh Tapi Nyata, Tanah di Turi Sragen Ini Tak Bisa Ditanami Pohon, Ada yang Nekat Kini Jadi Buta
Sejak dulu hingga sekarang, tidak ada warga yang menikah atau besanan dari dua dukuh itu.
Warga mengaku tidak ada yang berani melanggar, karena keyakinan itu sudah tertanam di benak warga, secara turun temurun.
Padahal, jarak antara Dukuh Pengkol dengan Dukuh Sangiran tidak lebih dari 2 kilometer.
Satu Dukuh Pengkol terdiri dari kurang lebih 60 KK dalam satu RT.
Diceritakan oleh Ketua RT 05 Dukuh Pengkol, Suwardi (60), hingga kini belum ada warga desanya yang besanan dengan orang Dukuh Sangiran.
"Memang sampai saat ini, belum ada orang Pengkol menikah dengan warga Sangiran, sejak dulu tidak ada yang berani," ujarnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (4/12/2021).
Tak hanya dengan warga Dukuh Sangiran, warga Pengkol juga dilarang menikah atau besanan dengan warga Soko, di Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijambe.
Suwardi menuturkan pernah ada kejadian nyata, bagi warga yang melanggar larangan tersebut.
"Dulu ada warga sini, anaknya menikah dengan warga Soko, tapi tidak lama ayahnya meninggal dunia, padahal masih muda," ujarnya.
"Mempelainya masih bersama sampai saat ini, bahkan sudah punya 2 anak," tambahnya.
Bukan tanpa alasan, larangan itu ada ada ditengah masyarakat Dukuh Pengkol.
Menurut Suwardi, dulu ada Kiai Punden Joko Tingkir di Sangiran dan Kiai Anti yang mengadu ilmu.