CPNS Solo Raya 2021
Ujian PPPK Guru Tahap 2 2021 Diundur, Simak Jadwal Terbaru dan Ketentuannya
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021 akan dimulai pada 7 Desember 2021.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
TRIBUNSOLO.COM - Sekretaris Direktorat Jenderal dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengumumkan bahwa jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021 mundur sehari.
Hal ini diketahui dari laman Instagram @nunuksuryani.
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021 akan dimulai pada 7 Desember 2021.
"Ujian ke 2 akan dilaksanakan tgl 7 smp 10 Desember ya.
Segera ada info TUK dan cetak kartu peserta di akunnya masing."
Baca juga: Lolos SKB CPNS 2021, PNS di Indonesia Bisa Dapat Gaji Pensiun, Beda Nominal Tiap Golongan
Baca juga: Daftar Dokumen serta Syarat yang Harus Dilengkapi untuk SKB CPNS 2021, Jangan Sampai Lupa
Seperti diketahui, jadwal dalam Pengumuman Nomor 6510/N/GT.01.00/2021, disebutkan jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 dimulai pada 6 Desember 2021.
Jelang pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahap 2 2021, Nunuk Suryani kembali memberikan pengumuman.
Pengumuman tersebut disampaikannya melalui akun Instagram @nunuksuryani pada hari ini, Jumat (4/12/2021).
Ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi 2 PPK Guru 2021 tertulis dalam pengumuman Nomor: 7474/B/GT.01.00/2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 2 Guru ASN-PPPK Tahun 2021.
"Mohon disimak pengumuman penting ini Bpk/Ibu Guru," tulisnya.
Ketentuan Seleksi Kompetensi 2 PPPK GURU 2021:
1. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 2 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan diumumkan pada tanggal 2 Desember 2021 pada laman https://guruppk.kemdikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.
2. Peserta yang tidak terdapat keterangan lokasi dan waktu Seleksi Kompetensi tahap 2, dinyatakan belum dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 2 disebabkan tidak terdapat formasi linier di instansi setempat sesuai dengan kewenangannya.
3. Peserta diharapkan mencetak kartu peserta ujian yang disediakan sejak tanggal 2 s.d 5 Desember 2021 di akun SSCASN masing-masing peserta.
4. Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat, antara lain: