Berita Solo Terbaru
Luhut Batalkan PPKM Level 3, Libur Sekolah di Solo saat Nataru Belum Berubah, Tunggu Surat Resmi
Sekretaris Disdik Solo Dwi Aryanto mengatakan, hal tersebut dikarenakan belum ada perubahan aturan terkait libur sekolah saat Nataru.
Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Asep Abdullah Rowi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Dinas Pendidikan (Disdik) Solo belum mencabut aturan libur siswa perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Artinya, siswa masih bersekolah saat Nataru yang sudah di depan mata.
Padahal Pemerintah telah membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 saat Nataru.
Sekretaris Disdik Solo Dwi Aryanto mengatakan, hal tersebut dikarenakan belum ada perubahan aturan terkait libur sekolah saat Nataru.
"PPKM level 3 dibatalkan, tapi sampai saat kami masih merujuk kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (7/12/2021).
Adapun pembatalan PPKM Level 3 diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
Dikatakan, jika pembatalan PPKM Level 3 itu diiringi dengan pembatalan libur sekolah, maka Disdik masih menunggu surat keputusan terbaru.
"Kalau pembatalan itu ada hubungannya dengan SE, harus ada pemberitahuan resmi, dan diadoposi dalam SE terbaru," ujarnya.
Baca juga: Kronologi Camat di Karanganyar dan PNS Kena Razia Satpol PP Banjarnegara : Berduaan di Kamar Hotel
Baca juga: Siap-siap, Waterboom di Jebres Solo yang Disebut Terbesar dan Terlengkap di Jateng,Tahun 2022 Dibuka
Hingga saat ini, sekolah yang ada di Solo masih menyiapkan skenario tahun ajaran baru.
Rencana tahun ajaran tahun ajaran baru semester 2 pada awal Januari 2022, dimajukan pada akhir Desember 2021.
Namun, jika pemerintah membatalkan penundaan libur saat nataru, dimungkinkan tahun ajaran baru semester 2 baru akan dilaksanakan awal Januari 2022.
Gibran Tunggu Surat Luhut
Pemkot Solo belum menerima instruksi pembatalan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di masa Libur Nataru.
Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balaikota Solo, Selasa (7/11/2021).
Baca juga: Tak Ada PPKM Saat Libur Nataru, Moeldoko : Syarat Bepergian Pakai Tes Antigen Masih Berlaku
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/siswa-dan-guru-menjalani-swab-covid-19-massal-di-sd-negeri-nusu.jpg)