CPNS Solo Raya 2021
Passing Grade PPPK Guru 2021 Tahap 2 Semua Kategori, Simak Aturan Terbarunya
Berikut nilai ambang batas (passing grade) PPPK Guru 2021 tahap 2, dibagi menjadi tiga kategori.
Penulis: Tribun Network | Editor: Reza Dwi Wijayanti
- Kategori 3
Jika nilai ambang batas kategori 2 telah diberlakukan dan masih ada formasi yang belum terpenuhi, maka nilai ambang batas kategori 3 diterapkan bagi seluruh peserta.
Seleksi Kompetensi Teknis: Terlampir
Seleksi Kompetensi manajerial dan Sosiokultural: 130
Wawancara: 24
Rincian passing grade berdasarkan satuan pendidikan dan mata pelajaran dalam dilihat di sini.
Ketentuan untuk Peserta
1. Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari kalender sebelum pelaksanaan seleksi;
2. Peserta seleksi tidak diperkenankan singgah di tempat lain selama perjalanan menuju ke tempat seleksi;
3. Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Menggunakan masker medis dan apabila memakai masker kain, dianjurkan menggunakan masker kain tiga lapis.
Jika berhadapan dengan banyak orang, penggunaan pelindung wajah (face shield) bersama masker direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan;
4. Tetap menjaga jarak minimal satu meter dengan orang lain;
5. Mencuci tangan menggunakan sabun memakai air mengalir dan/atau menggunakan hand sanitizer;
6. Membawa alat tulis pribadi;
7. Peserta seleksi dengan hasil pengukuran suhu > 37,3derajat Celcius diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (face shield);