Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Karanganyar Terbaru

PPKM Level 3 saat Nataru Ditiadakan, Bupati Karanganyar Tegaskan ASN Tidak Ada Cuti 

Kebijakan PPKM Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) resmi dibatalkan Pemerintah Pusat beberapa hari yang lalu.

TribunSolo.com/Fristin Sulistyowati
Bupati Karanganyar, Juliyatmono. 

"PPKM level 3 dibatalkan hanya saja tetap ada pembatasan. Karena ada mutasi virus baru, omicron yang harus diwaspadai bersama,” katanya kepada TribunSolo.com, Rabu (8/12/2021).

“Saya harap warga menahan diri untuk tidak mudik, tidak membuat kerumunan dan selalu jaga protokol kesehatan (prokes)," jelasnya.

Sedangkan untuk tempat hiburan sarana olahraga masih diizinkan.

Hanya saja, pengunjungnya masih dibatasi hanya 75 persen dari kapasitas yang diizinkan serta pembatasan durasi.

Sedangkan sektor pariwisata tetap menyesuaikan aturan yang ditetapkan nantinya.

Iwan mengatakan, pemkab juga tidak akan menggelar perayaan malam tahun baru.

"Nanti akan ditetapkan dalam instruksi bupati (Inbup) termasuk sektor pendidikan," aku dia.

"Karena jadwalnya ini sudah selesai penilaian akhir semester dan biasanya setelah tes libur. Jadi nanti kita sesuaikan aturannya dulu,” imbuhnya.

Nataru di Solo

Siswa di Kota Solo masih harus masuk sekolah saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022.

Padahal PPKM Level 3 saat Nataru sudah dibatalkan Pemerintah Pusat. 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka telah menerima surat terbaru jadwal sekolah saat Nataru.

Baca juga: Alasan Gibran Tak Tonton Langsung Laga Persis Solo di Stadion Pakansari: Banyak Kerjaan Akhir Tahun

Baca juga: PPKM Nataru Batal, Siswa di Solo Jadinya Libur atau Tidak? Gibran : Masih Tunggu Perintah Pak Luhut

"Libur sekolah, disdik sudah saya kasih jadwalnya," katanya, Rabu (8/12/2021).

"Dipercepat, tidak ada libur," imbuhnya. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Solo belum mencabut aturan libur siswa saat Nataru.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved