Penampakan Barang Bukti Kasus Siskaeee: Ada Kostum, Cambuk, hingga Hardisk 150 GB Isi Konten Dewasa
Selain file video dan foto, polisi juga menyita baju, laptop, dan dekorasi ruang untuk memproduksi video dan foto syur.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Kasus video syur Siskaeee sempat membuat geger publik beberapa hari terakhir.
Video syur Siskaeee bahkan sempat beredar melalui media sosial Twitter.
Siskaeee kini harus berurusan dengan hukum.
Pasalnya, ia terekam memamerkan bagian vital di Gedung Parkir Lantai 2, Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Adapun video tersebut berdurasi 1 menit 23 detik.
Baca juga: Fantastis, Pendapatan Siskaeee dari Video Syur yang Diunggah, Bisa Buat Jalan-jalan Keluar Negeri
Baca juga: Mengenal Eksibisionis, Kelainan Seksual yang Diduga Dialami Siskaeee: Simak Penyebab dan Gejalanya
Kronologi Penangkapan
Dikutip dari Tribunnews, Siskaeee berhasil ditangkap Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY, Sabtu (4/12/2021).
Kronologi penangkapan Siskaeee dilakukan di sebuah stasiun di Kota Bandung, Jawa Barat, sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebelumnya, Siskaeee ditangkap oleh Polrestabes Bandung dan Polda DIY setelah ia turun dari kereta jurusan Gambir - Bandung.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto, mengatakan Siskaeee langsung dibawa ke Polda DIY dengan dikawal personel Polda DIY dan polwan dari Polrestabes Bandung.
Video Siskaeee yang beredar diduga untuk diperjualbelikan melalui sebuah aplikasi.
Siskaeee Ditetapkan sebagai Tersangka
Menurut laporan dari Tribun Jogja, Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Kulon Progo, mengatakan Siskaeee tiba di Polda DIY pada Minggu (5/12/2021).
Pemeriksaan terhadap Siskaeee langsung dilakukan oleh Subditsiber Reskrimsus Polda DIY, dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan.
Setelah menjalani pemeriksaan, Siskaee kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
