Penampakan Barang Bukti Kasus Siskaeee: Ada Kostum, Cambuk, hingga Hardisk 150 GB Isi Konten Dewasa

Selain file video dan foto, polisi juga menyita baju, laptop, dan dekorasi ruang untuk memproduksi video dan foto syur.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
kolase TribunJogja
Barang bukti kasus video syur Siskaeee. 

Siskaeee mengaku dirinya merekam tindakan tak senonoh di beberapa lokasi di DI. Yogyakarta.

Penyitaan Barang Bukti

Barang bukti alat bantu produksi konten yang diamankan dari tersangka FCN (23). Barang bukti ini antara lain lampu, kamera, kostum hingga cambuk.
Barang bukti alat bantu produksi konten yang diamankan dari tersangka FCN (23). Barang bukti ini antara lain lampu, kamera, kostum hingga cambuk. (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Polisi menyita barang bukti berupa file video dan foto syur yang disimpan di hardisk Siskaeee setelah pihak kepolisian menggeledah tempat tinggal Siskaeee di Kabupaten Sleman.

Kumpulan video tersebut diproduksi sejak 2017 hingga penangkapannya pada 2021.

Jumlah file video tersebut mencapai 2.000, dan file foto syur 3.700, dikutip dari Tribun Jogja.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda DIY, AKBP Roberto Gomgom Manorong Pasaribu, menjelaskan penyitaan barang bukti dilakukan setelah Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka.

Selain file video dan foto, polisi juga menyita baju, laptop, dan dekorasi ruang untuk memproduksi video dan foto syur.

"Atas penyelidikan ini, kami menemukan sekitar 2.000 video dan 3.700 file foto tersimpan di Hp 150 GB dan di dalam sebuah hardisk. Itu kami jadikan barang bukti," ujarnya dalam jumpa pers, Selasa (7/12/2021), dikutip dari Tribunnews.com dalam artikel Barang Bukti Kasus Siskaeee, Ada Kostum, Cambuk, hingga Ribuan Konten Syur.

Roberto bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI untuk memblokir konten-konten yang berkaitan dengan Siskaeee.

"Kami bekerjasama dengan Kominfo agar segera take out seluruh video dan foto berkaitan dengan S," ungkapnya.

Roberto berharap seluruh masyarakat, khususnya para orang tua agar mengawasi anak-anaknya.

Saat ini, permintaan video berkonten pornografi banyak diminati oleh kalangan remaja usia 12-18 tahun.

"Bagi orangtua yang menonton jumpa pers, saya mohon orangtua mengawasi anak-anaknya. Karena demand konten pornografi banyak dari anak usia 12 sampai 18 tahun," pungkasnya.

Penghasilan Siskaeee Capai Rp 2 Miliar

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto, mengungkap penghasilan Siskaeee dari hasil unggahan video syur mencapai Rp 2 Miliar, dikutip dari Kompas.tv.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved