Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo Terbaru

Aturan Masuk di Solo Selama Nataru, Wakil Wali Kota : Tetap Terapkan PPKM, Pendatang Wajib Bawa SIKM

Selama libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot tetap menerapkan aturamn ketat PPKM kepada mereka yang berkunjung ke Kota Solo.

Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Asep Abdullah Rowi
TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
ILUSTRASI : Pengendara luar kota yang terjaring penyekatan di Solo, Jumat (7/5/2021). Mereka harus tetap putar balik. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Fristin Intan Sulistyowati

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Selama libur Natal dan Tahun Baru, Pemkot tetap menerapkan aturan ketat PPKM kepada mereka yang berkunjung ke Kota Solo.

Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakoso menjelaskan, sesuai intruksi dari Gubernur Jateng usai pembatalan aturan PPKM level 3, tetap ada pengawasan kepada pemudik di daerah.

"Pembatalan level 3, ada beberapa daerah kota yang menanggapi tidak sama, seolah-olah bebas memang," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (10/12/2021).

"Maka pak Gubernur menjelaskan kita ini masih dalam masa pandemi, di masing-masing kabupaten/kota ada levelnya, itu yang ditegaskan pak gubernur," kata dia menekankan.

"Beliau meminta menyiapkan seandainya ada warga Jawa Tengah dari Jakarta pulang. itu disiapkan, ada pos-pos kesehatan dan pos keamanan seperti saat Lebaran, ada jalur tol, jalur utara, ada jalur selatan," katanya.

Lanjut Teguh, mengatakan selama jalannya libur Nataru tidak ada istilah penyekatan.

"Hanya pemeriksaan bahwa syarat bepergian lintas provinsi, harus sudah vaksin dua kali, kalau belum di pos itu harus vaksin, harus disediakan antigen atau PCR," aku dia.

Baca juga: Terjawab Sudah, Inilah Bocoran Pengumuman Raja Mangkunegara X, Wali Kota Solo Gibran : Januari 2022

Baca juga: Fix! Tak Ada Penyekatan di Prambanan Klaten, Tapi Polisi Siagakan Pos Pengamanan saat Libur Nataru

"Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) harus dibawa," ujarnya menekankan.

Sedangkan teknis pelaksanaannya, Teguh mengaku masih akan kembali dirapatkan.

Namun, rencananya akan didirikan pos cek poin yang berada di lima titik di Solo yang didirikan oleh personel gabungan Kepolisian dan TNI.

Yakni berada di Pos Faroka, Pos Makuto, Pos Jurung, dan Pos Palang Joglo dan satu Pos Pusat Banteng Vastenburg.

Tak Ada Penyekatan di Solo-Jogja

Polisi menyiapkan sejumlah pos pengamanan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Kasatlantas Polres Klaten, AKP Muhammad Fadlan mengatakan, 3 pos pengamanan yakni dipusatkan di Prambanan, Alun-alun Kota Klaten dan kawasan Delanggu.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved