Menguak Gaji Buzzer di Indonesia, Ternyata Begini Sistem Kerja Mereka

Di Indonesia, penggunaan buzzer bersifat kontrak temporer. Artinya gaji yang didapat juga sesuai dengan nilai kontrak yang disepakati.

Tayang:
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
tribunjateng/iswidodo
ILUSTRASI orang sedang mengetik di komputer 

 “Tim berkapasitas rendah cenderung bereksperimen hanya dengan beberapa strategi, seperti menggunakan bot untuk memperkuat disinformasi. Tim-tim ini beroperasi di dalam negeri, tanpa operasi di luar negeri,” tulis penelitian tersebut, dikutip dari Kompas.com dalam artikel Berapa Gaji Buzzer di Indonesia?, Minggu (12/12/2021).

Fungsi buzzer

Adapun secara umum, tipologi perpesanan dan strategi valensi yang digunakan buzzer saat terlibat dalam percakapan dengan pengguna online dilakukan untuk beberapa tujuan.

Pertama, menyebarkan propaganda pro-pemerintah atau pro-partai. Kedua, menyerang oposisi atau melancarkan kampanye kotor.

Ketiga, mengalihkan percakapan atau kritik dari masalah penting. Keempat, memotori pembagian dan polarisasi. Kelima, menekan partisipasi melalui serangan atau pelecehan pribadi.

Dalam penelitian itu, buzzer disebut sebagai pasukan siber, yakni instrumen pemerintah atau aktor partai politik yang bertugas memanipulasi opini publik secara online.

Penelitian ini secara komparatif memeriksa organisasi formal pasukan siber di seluruh dunia dan bagaimana para aktor ini menggunakan propaganda komputasi untuk tujuan politik.

Dalam laporan tersebut, pihaknya memeriksa aktivitas pasukan dunia maya di 70 negara, termasuk Indonesia.

Temuan dari penelitian ini menunjukkan adanya variasi di berbagai negara mengenai skala dan rentang waktu pemanfaatan tim buzzer.

Di beberapa negara, tim muncul untuk sementara waktu di sekitar pemilihan atau untuk membentuk sikap publik seputar acara politik penting lainnya.

Itulah informasi seputar gaji buzzer, tertarik jika ada lowongan kerja buzzer? (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved