Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Warga Kaget, Pria Asal Jepara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jetis Sukoharjo

Sesosok mayat pria ditemukan tergeletak di jalan kampung di Kampung Jetis, Kelurahan Kenep, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo.

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Agil Tri
Bercak darah korban yang ditemukan tewas di Kampung Jetis, Kelurahan Kenep, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Agil Tri

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Pria asal Jepara ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Jetis, Kelurahan Kenep, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo.

Polisi masih menyelidiki terkait ditemukannya mayat tersebut. 

Kejadian ini juga mengagetkan warga sekitar. 

Dari informasi yang dihimpun, mayat tersebut ditemukan warga pada Minggu (12/12/2021) sekira pukul 04.00 WIB.

Korban diketahui berinisial DKW (23), warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Baca juga: BREAKING NEWS : Ibu Pembuang Mayat Bayi di Nguter Sukoharjo Ditangkap Polisi

Korban diduga merupakan pekerja bangunan perumahan, tepat di lokasi korban ditemukan tewas.

Nampak, bercak darah masih ditemukan dijalan penghubung Kelurahan Kenep dan Kelurahan Combongan itu.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto, membenarkan peristiwa penemuan mayat itu.

"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Moewardi Solo untuk proses autopsi," katanya. 

Pembunuhan di Klaten 

Pelaku pembunuhan di Klaten mengungkapkan sasaran aksinya adalah suami korban. 

Namun, ternyata malah Hany Dwi Susanti yang menjadi korban meninggal. 

Dalam wawancara di Mapolres Klaten, Tersangka Sarbini mengaku melakukan hal tersebut karena ada ancaman dari suami korban.

Selain itu, dia mengungkapkan dirinya cemburu dengan suami korban yang sering memboncengkan istrinya.

"Setelah saya mengetahui yang menjadi korban istrinya, saya menyesal," ujarnya.

Racun Tikus 

Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga di Klaten ternyata mendapatkan racun tikus apotas dari toko pupuk. 

Hal ini terungkap saat jumpa pers yang digelar Polres Klaten, Rabu (3/11/2021). 

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, tersangka membeli barang tersebut sekitar Rp 15 ribu.

Baca juga: Pembunuhan di Klaten Ternyata Salah Sasaran: Pelaku Incar Suami Korban, Minuman Dicampur Apotas 

Baca juga: Fakta Tewasnya Ibu Muda Klaten Diracun Kakak Ipar : Racun Juga Dimasukkan ke Susu Anak & Garam Dapur

"Tersangka mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko pupuk di Kecamatan Juwiring," kata Guruh kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).

Tujuan utama tersangka mencampur racun ke air untuk menghabisi suami korban.

Namun, ternyata salah sasaran dan membunuh korban Hany Dwi Susanti. 

Mengetahui Hany Dwi Susanti meninggal, tersangka kemudian kabur ke Wonogiri.

Baca juga: Ibu Muda di Klaten Tewas Setelah Minum Air di Kulkas : Air Diberi Racun oleh Tetangga Sebelah Rumah

"Setelah mengetahui yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," ucap Guruh

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," ungkapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved