Berita Solo Terbaru
Buntut Senggolan dengan Kereta Api Uap Jaladara di Solo, Polisi Panggil Pengendara Pajero Sport
Kecelakaan kereta api uap Jaladara (sepur klutuk) vs Pajero Sport di Solo, Satlantas Polresta Solo melakukan pemeriksaan terhadap pengedara mobil.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com,Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sopir mobil Pajero Sport yang terlibat kecelakaan di jalan Slamet Riyadi, tepatnya di depan Rumah Sakit Kasih Ibu Solo dipanggil Polisi.
Identitas pengemudi mobil tersebut berinisial AYD (24) warga Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan tindakan itu dilakukan untuk memudahkan membantu pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop VI Yogyakarta.
Baca juga: Ini Sosok Pengemudi Pajero yang Terserempet Kereta Uap Jaladara di Jalan Slamet Riyadi Solo
Baca juga: Alasan Warga Semarang Bawa Kabur Mobil Pajero di Sukoharjo: Terlilit Utang Perusahaan
Untuk melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut.
"Sudah dilakukan pengecekan sejuah mana pelanggaran yang dilakukan pengedara mobil Pajero sport, dan pemeriksaan pengedara di Kantor Satlantas Polresta Solo," ujarnya, Senin (13/12/2021).
Lanjut Adhytiawarman, informasi awal pengedara dalam keadaan berjalan saat kejadian pada Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 14.30 WIB lalu.
Namun baru pada Senin (13/12/2021), pengedara mobil baru bisa dimintai keterangannya.
Baca juga: Kalina Ocktaranny Istri Vicky Prasetyo Alami Kecelakaan, Mobil Pajero yang Ditumpangi Sampai Penyok
"Kemarin pengemudi masih syok, jadi diminta keterangan hari ini, Alhamdulillah saat ini dalam keadaan baik-baik saja. Hanya kerugian material saja," ujarnya.
Sedangkan untuk ganti rugi material, Kasatlantas Polresta Solo menyebutkan sepenuhnya keputusan dari PT KAI.
"Selebihnya apabila ada kerusakan materi dan segala macam ganti rugi nanti merupakan bagian dari PT KAI," ujarnya.
Tak Ada Korban Jiwa
Pengemudi mobil mewah Mitsubishi Pajero, yang bertabrakan dengan Kereta Api (Sepur Kluthuk) Jaladara ternyata berasal dari luar Kota Solo.
Identitas pengemudi mobil tersebut berinisial AYD (24) warga Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.
Untuk kronologinya, mobil mewah itu berserempetan dengan KA Jaladara di jalan Slamet Riyadi, tepatnya di depan Rumah Sakit Kasih Ibu Solo, Minggu (12/12/2021) siang.