Berita Solo Terbaru
Buntut Senggolan dengan Kereta Api Uap Jaladara di Solo, Polisi Panggil Pengendara Pajero Sport
Kecelakaan kereta api uap Jaladara (sepur klutuk) vs Pajero Sport di Solo, Satlantas Polresta Solo melakukan pemeriksaan terhadap pengedara mobil.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Kanit Laka Satlantas Polresta Solo, Iptu Suharto, mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 14.25 WIB.
Baca juga: Penyebab Pajero Tersenggol Kereta Api Jayadara di Jalan Slamet Riyadi : Mobil Masuk ke Jalur Kereta
Baca juga: Bupati Yuni Ngunduh Mantu, Sosok Pengantin Ahmad Ismail & Jihan: Serasi di Atas Kereta Kencana
"Tidak ada korban jiwa maupun luka akibat kejadian ini," katanya.
Kejadian bermula saat Kereta Uap Jaladara berjalan dari arah barat ke timur.
Sedangkan Mitsubishi Pajero nopol AD-7116-DG berjalan dari arah timur ke barat.
Mobil Pajero itu berjalan melewati rel, dan pada saat bersamaan KA Jaladara melintas.
"Mobil sempat banting setir ke kanan, namun bagaian kiri mobil masih belum cukup memberikan ruang untuk KA melintas," jelasnya.
Akibatnya, mobil itu terserempet KA yang melintas di jalan Slamet Riyadi.
Kecelakaan ini mengakibatkan kerugian yang ditaksir sekira Rp2 juta.
Kata Saksi
Menurut keterangan warga yang berada di sekitar lokasi, Ratih, kereta baru keluar dari stasiun Purwosari menuju ke Stasiun Kota.
Sementara, mobil Pajero berjalan dari arah berlawanan.
"Mungkin sopirnya dari luar Kota Solo, jadi tidak mengetahui jika ada kereta yang datang," katanya.
Akibat kejadian itu, mobil Pajero mengalami rusak cukup parah dibagian kiri kendaraan, hingga mobil tersangkut.
Kereta harus berjalan mundur terlebih dahulu, untuk lepas dari mobil yang tersangkut.
Terpisah, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Surakarta Taufiq Muhammad menambahkan, mobil Pajero tersebut dalam antrean kendaraan yang dihentikan karena KA akan melintasi rel bengkong.
"Pajero itu sudah masuk ke jalur kereta. Petugas pengawalan kami sudah meminta untuk geser," ujarnya.
Meski mobil rusak parah, Taufik mengatakan KA Jayadara tidak mengalami kerusakan.
Kasus ini diselesaikan di Stasiun Purwosari, bersama petugas kereta api.
"Untuk ganti rugi tidak ada. Karena KA sudah ada jalur sendiri, dan sudah dibatasi dengan marka warna kuning," pungkasnya. (*)