Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Terungkap, Tukang Bangunan yang Tewas Bersimbah Darah di Sukoharjo Ternyata Ditabrak Pemabuk

WN alias O (24) warga Kelurahan Combongan, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo harus berurusan dengan Kepolisian setempat.

TribunSolo.com/Erlangga Bima Sakti
Pelaku penabrak pria asal Jepara yang jasadnya ditemukan tergeletak di depan sebuah proyek bangunan di Sukoharjo, Minggu (12/12/2021) lalu. 

Racun Tikus 

Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga di Klaten ternyata mendapatkan racun tikus apotas dari toko pupuk. 

Hal ini terungkap saat jumpa pers yang digelar Polres Klaten, Rabu (3/11/2021). 

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, tersangka membeli barang tersebut sekitar Rp 15 ribu.

Baca juga: Pembunuhan di Klaten Ternyata Salah Sasaran: Pelaku Incar Suami Korban, Minuman Dicampur Apotas 

Baca juga: Fakta Tewasnya Ibu Muda Klaten Diracun Kakak Ipar : Racun Juga Dimasukkan ke Susu Anak & Garam Dapur

"Tersangka mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko pupuk di Kecamatan Juwiring," kata Guruh kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).

Tujuan utama tersangka mencampur racun ke air untuk menghabisi suami korban.

Namun, ternyata salah sasaran dan membunuh korban Hany Dwi Susanti. 

Mengetahui Hany Dwi Susanti meninggal, tersangka kemudian kabur ke Wonogiri.

Baca juga: Ibu Muda di Klaten Tewas Setelah Minum Air di Kulkas : Air Diberi Racun oleh Tetangga Sebelah Rumah

"Setelah mengetahui yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," ucap Guruh

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," ungkapnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved