Berita Sukoharjo Terbaru
Terungkap, Tukang Bangunan yang Tewas Bersimbah Darah di Sukoharjo Ternyata Ditabrak Pemabuk
WN alias O (24) warga Kelurahan Combongan, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo harus berurusan dengan Kepolisian setempat.
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - WN alias O (24) warga Kelurahan Combongan, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo harus berurusan dengan Kepolisian setempat.
Pasalnya, secara tidak sengaja dia menghilangkan nyawa DKW (23) warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, buruh di proyek perumahan di wilayah Kelurahan Kenep Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
Kejadian nahas itu menimpa korban pada Minggu (12/12/2021) dini hari WIB. Saat pertama ditemukan, Polisi mengira DKW merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: Protes Rumahnya Jadi Langganan Banjir, Warga Jetis Sukoharjo Nekat Mancing di Tengah Genangan Air
Baca juga: Warga Kaget, Pria Asal Jepara Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jetis Sukoharjo
Akan tetapi, setelah diselidiki, ditemukan fakta bahwa korban yang saat itu usai mengkonsumsi minuman keras (miras) tewas akibat tertabrak motor yang dikendarai WN yang saat itu juga dalam keadaan mabuk.
Saat ditampilkan dihadapan awak media, WN mengaku tak sadar bahwasanya saat itu dia telah menabrak korban hingga meninggal.
"Nggak tau kalau nabrak orang, soalnya kondisi jalan gelap. Saya lewat itu tidak sadar kalau saya melindas," kata WN, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, usai menabrak korban, dia mengaku tidak jatuh. Dia membela dengan mengatakan bahwa tidak ada bekas lecet baru di motor yang digunakan.
Setelah menabrak korban, aku dia, WN melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor merek Yamaha Vega ZR berwarna hitam yang diketahui milik temannya.
Baca juga: Kuli Bangunan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Jalan Kampung Sukoharjo, Diduga Korban Pembunuhan
WN yang tidak sadar telah menabrak orang kemudian kembali ke rumah. Menurut pengakuan, dia sempat menenggak miras berjenis ciu.
"Saya nggak kabur dan nggak pergi. Saya pulang ke rumah karena tidak tahu, saat itu saya habis mabuk," aku dia.
"Saya nggliyeng itu pas naik motor, rencananya mau beli es untuk saya minum," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi miras apapun jenisnya, sebab tidak ada positifnya dan hanya menimbulkan dampak negatif.
"Ini korban minum miras, pelakunya juga minum miras. Akibat minum miras dua-duanya diluar kendali apa yang dilakukan, jadi saya imbau untuk jauhi miras," jelas Kapolres.
Warga Geger
Pria asal Jepara ditemukan tewas bersimbah darah di Kampung Jetis, Kelurahan Kenep, Kecamatan/kabupaten Sukoharjo.
Polisi masih menyelidiki terkait ditemukannya mayat tersebut.
Kejadian ini juga mengagetkan warga sekitar.
Dari informasi yang dihimpun, mayat tersebut ditemukan warga pada Minggu (12/12/2021) sekira pukul 04.00 WIB.
Korban diketahui berinisial DKW (23), warga Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.
Baca juga: BREAKING NEWS : Ibu Pembuang Mayat Bayi di Nguter Sukoharjo Ditangkap Polisi
Korban diduga merupakan pekerja bangunan perumahan, tepat di lokasi korban ditemukan tewas.
Nampak, bercak darah masih ditemukan dijalan penghubung Kelurahan Kenep dan Kelurahan Combongan itu.
Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Tarjono Sapto, membenarkan peristiwa penemuan mayat itu.
"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Moewardi Solo untuk proses autopsi," katanya.
Pembunuhan di Klaten
Pelaku pembunuhan di Klaten mengungkapkan sasaran aksinya adalah suami korban.
Namun, ternyata malah Hany Dwi Susanti yang menjadi korban meninggal.
Dalam wawancara di Mapolres Klaten, Tersangka Sarbini mengaku melakukan hal tersebut karena ada ancaman dari suami korban.
Selain itu, dia mengungkapkan dirinya cemburu dengan suami korban yang sering memboncengkan istrinya.
"Setelah saya mengetahui yang menjadi korban istrinya, saya menyesal," ujarnya.
Racun Tikus
Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga di Klaten ternyata mendapatkan racun tikus apotas dari toko pupuk.
Hal ini terungkap saat jumpa pers yang digelar Polres Klaten, Rabu (3/11/2021).
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Guruh Bagus Eddy Suryana mengatakan, tersangka membeli barang tersebut sekitar Rp 15 ribu.
Baca juga: Pembunuhan di Klaten Ternyata Salah Sasaran: Pelaku Incar Suami Korban, Minuman Dicampur Apotas
Baca juga: Fakta Tewasnya Ibu Muda Klaten Diracun Kakak Ipar : Racun Juga Dimasukkan ke Susu Anak & Garam Dapur
"Tersangka mendapatkan barang tersebut dari salah satu toko pupuk di Kecamatan Juwiring," kata Guruh kepada TribunSolo.com, Rabu (3/11/2021).
Tujuan utama tersangka mencampur racun ke air untuk menghabisi suami korban.
Namun, ternyata salah sasaran dan membunuh korban Hany Dwi Susanti.
Mengetahui Hany Dwi Susanti meninggal, tersangka kemudian kabur ke Wonogiri.
Baca juga: Ibu Muda di Klaten Tewas Setelah Minum Air di Kulkas : Air Diberi Racun oleh Tetangga Sebelah Rumah
"Setelah mengetahui yang menjadi korban istri Sigit, tersangka melarikan diri ke Wonogiri," ucap Guruh
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Dia mengatakan, tersangka dijerat dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Tersangka dijerat hukuman paling lama penjara selama seumur hidup," ungkapnya. (*)