Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo Terbaru

Teganya TH Warga Sukoharjo, Tak Cuma Bakar Motor, Tapi Juga Coba Racuni Anak dan Istri Pakai Apotas

Tidak cuma membakar motor, TH (26) juga pernah coba meracuni istrinya, FA dan anaknya, CAPF (2).

Penulis: Agil Trisetiawan | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Agil Tri
Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021). 

Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, FA kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Grogol.

"Tiga hari kemudian, motor ini sudah ditemukan dalam keadaan terbakar di bantaran tanggul Desa Pabeyan, Grogol," katanya saat konferensi pers di Mapolsek Grogol, Selasa (14/12/2021).

Baca juga: Nasib Pedagang Kuliner Daging Anjing di Sukoharjo: Kini Dilarang Jualan, Minta Kelonggaran Perda

Baca juga: Terungkap, Tukang Bangunan yang Tewas Bersimbah Darah di Sukoharjo Ternyata Ditabrak Pemabuk

Setelah dilakukan pemeriksaan nomor rangka, dan identitas kendaraan lainnya, didapati jika motor tersebut milik FA.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, dan mengarah kepada tersangka TH.

Dari hasil keterangan tersangka, TH membawa motor tersebut menggunakan kunci duplikat yang dia curi dari lemari sang istri.

"Setelah motor dicuri, tersangka menyembunyikan motornya ke bantaran sungai Desa Pandeyan," ujarnya.

"Pada malam harinya, tersangka kembali lagi, dan membakar motor tersebut dengan setengah liter pertalite yang ia bawa dari rumah," jelasnya.

Tersangka sebelumnya berniat ingin menjual motor tersebut, namun kebingungan mau menjual kemana.

Kapolres mengatakan, pelaku nekat melakukan hal tersebut karena sakit hati dengan sang istri.

Pasalnya, sang istri ingin bercerai dengan tersangka.

"Motifnya sakit hati karena proses perceraian itu," ujarnya.

Tersangka diamankan di sebuah rumah kost di Desa Cemani, Kecamatan Grogol. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved