Beredar Video Syur Siswi SMP di Bali Layani 4 Teman Beredar Luas, Bersedia Dibayar Rp 50 Ribu
Beredar video syur siswi SMP di Bali layani 4 teman beredar luas, Wanita bersedia dibayar Rp 50 ribu.
Penulis: Tribun Network | Editor: Eka Fitriani
Terduga pelaku akan dijerat pasal 18 ayat (2) UU Nomor 17 tahun 2016 perubahan atas UU No 35 tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
"Sementara untuk korban langsung dimintakan Visum et Revertum ke RSUD Buleleng dan hasil visum belum diketahui," katanya.
Di samping itu, pihaknya juga akan memeriksa kondisi psikologis korban untuk mengetahui kejiwaan korban, baik sebelum dan sesudah kejadian.
Masih satu sekolah
Andrian membeberkan fakta lain, kelima orang dalam video merupakan teman satu sekolah.
Awalnya, empat siswa mendapatkan isu jika siswi tersebut bisa diajak berhubungan badan.
Berangkat dari isu itu, keempat pria itu kemudian menghubungi siswi tersebut, hingga terjadi kesepakatan.
Siswi tersebut bersedia melayani ke empat teman sekolahnya itu dengan syarat mendapatkan bayaran Rp 50 ribu.
"Peristiwa tersebut terjadi karena sebelumnya salah satu anak dalam video tersebut mendapatkan informasi bahwa terduga korban bisa dibayar, sehingga disepakati dengan uang Rp 50.000. Korban mau melayani keinginan anak-anak tersebut," kata Andrian, dikutip dari TribunBali.com.
Setelah sepakat, keempat pria dan siswi tersebut kemudian melakukan hubungan badan di salah satu rumah milik teman dari keempat pria tersebut.
Aksi persetubuhan itu juga direkam secara sembunyi-sembunyi oleh seseorang, yang juga merupakan rekan dari keempat pria tersebut.
"Yang merekam video itu awalnya sembunyi-sembunyi. Namun akhirnya berhasil diketahui oleh pemain prianya."
"Mereka kemudian meminta agar video itu dikirim ke pemain prianya, hingga akhirnya video itu tersebar luas di WhatsApp. Kami masih mencari tahu kenapa dan ke mana saja video itu disebarkan, hingga akhirnya viral," ucapnya.(*)