Berita Solo Terbaru
Polisi Siapkan Tim Pengurai Kerumunan untuk Antisipasi Masuknya Varian Omicron di Solo
Penegakkan protokol kesehatan (Prokes) di Kota Solo bakal diperketat lagi. Menyusul adanya kasus pertama virus Covid-19 varian Omicron.
Penulis: Fristin Intan Sulistyowati | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com,Fristin Intan Sulistyowati
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Penegakkan protokol kesehatan (Prokes) di Kota Solo bakal diperketat lagi.
Menyusul adanya kasus pertama virus Covid-19 varian Omicron ditemukan di Indonesia, Kamis (16/12/2021).
"Jadi tetap kita tidak lenggah, konsolidasi tingkat penanganan Satgas di Kota Solo kita lakukan," papar Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (17/12/2021).
Baca juga: Anak Usia 6-11 Tahun di Sragen Baru Disuntik Vaksin Campak, Amankah Langsung Disusul Vaksin Corona ?
Baca juga: Kasus Corona di Sragen Menurun Drastis, Karyawan PKWT Khusus Tangani Pasien Covid-19 Diberhentikan
"Kita menjaga kepatuhan prokes 5M ini yang harus dikawal tidak boleh lengah, karena kepatuhan dan disiplin ini perlu sekali dijaga," ujar dia.
5M yang dimaksud meliputi memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas.
"Khusus menghindari kerumunan, terkait ini kami telah memiliki tim pengurai kerumunan yang dari personel gabungan Kepolisian, TNI dan Satpol-PP yang akan memantau dan membubarkan kerumunan yang berpotensi melanggar Prokes," katanya.
Baca juga: Soal Guru Meninggal karena Corona di Wonogiri, Jekek Tegaskan Terpapar di Luar Sekolah
Lanjut Ade, pihaknya bakal menerapkan strategi 3T di lingkungan Kota Solo.
Yakni dengan melakukan tes COVID-19 (testing), penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pada pasien COVID-19 (treatment).
"Terutama pada pelacakan kontak erat bagi yang terpapar Covid-19, kita sudah memiliki satu pleton khusus di lapangan bersama bhabinkamtibmas dan faskes di Solo, terus melakukan pelacakan kontak erat," ujarnya.
Total ada 45 personel khusus tersebut, untuk mengidentifikasi awal untuk penyebaran Covid-19. (*)