Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen Terbaru

Anak Usia 6-11 Tahun di Sragen Baru Disuntik Vaksin Campak, Amankah Langsung Disusul Vaksin Corona ?

Tiga pekan lalu, siswa SD kelas 1,2 dan 5 di Kabupaten Sragen baru saja menerima vaksin campak dan tetanus.

TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto saat ditemui Senin (13/12/2021). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tiga pekan lalu, siswa SD kelas 1,2 dan 5 di Kabupaten Sragen baru saja menerima vaksin campak dan tetanus.

Vaksinasi tersebut merupakan bagian dari vaksinasi rutin, yang sempat tertunda karena pandemi covid-19. 

Belum lama setelah divaksin campak dan tetanus, anak sekolah dasar di Sragen akan kembali disuntik vaksin covid-19.

Baca juga: Jadi Joki Vaksin, Pria Ini Dibayar Gantikan Orang Lain Disuntik 10 Kali, Dokter Khawatir Kondisinya

Baca juga: Dag Dig Dug Siapa yang Dapat Hadiah Motor, Pemkab Sragen Siapkan 3 Unit Bagi Mereka yang Mau Vaksin

Hal itu sesuai dengan instruksi Menteri dalam negeri nomor 66 tahun 2021, yang mana daerah diharapkan untuk segera memulai vaksinasi covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun. 

Lantas, amankah dalam waktu dekat anak disuntik vaksin covid-19 setelah menerima vaksin campak dan tetanus? 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto menuturkan pelaksanaan vaksinasi yang berdekatan itu dipastikan aman. 

"Aman, jarak penyuntikan 4 minggu itu sudah tidak ada masalah," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Senin (13/12/2021). 

Vaksin covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun menggunakan vaksin jenis sinovac.

Baca juga: Sudah Vaksin Covid-19 Dua Kali Ternyata Belum Tentu Kebal Varian Omicron, Simak Penjelasan Ahli

Takaran vaksin yang disuntikkan sebanyak 0,5 mili per anak. 

Sedangkan, jarak penyuntikan dosis pertama dan dosis kedua selama 28 hari.

Hargiyanto melanjutkan, tidak ada perbedaan efek samping dari penggunaan vaksin sinovac untuk anak usia 6-12 tahun dan orang dewasa.

"Saya kira tidak (ada perbedaan efek samping), yang membedakan hanya orang dewasa tidak perlu izin orang tua, sedangkan anak kan harus izin orang tua," paparnya. 

Dalam pelaksanaan vaksinasi kali ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen tetap menjalankannya sesuai dengan persetujuan orang tua melalui sekolah masing-masing.

Vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun rencananya akan dimulai pada Senin pekan depan, yang dilaksanakan di sekolah masing-masing. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved