Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kaleidoskop 2021

5 Berita Populer di Solo Raya Februari 2021: Kakek Arya Saloka Warga Sukoharjo - Makam Longsor

Selama bulan Februari 2021 banyak peristiwa besar dan populer terjadi di Solo Raya. Ada peristiwa besar yang terjadi di bulan tersebut.

TribunSolo.com/Agil Tri
Rumah kakek Arya Saloka di Kenep, Sukoharjo. 

3. Makam di Klodran Colomadu Longsor

Longsornya tanah makam di tepi Kali Pepe di Dusun Bendungan, Desa Klodran, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar membuat bulu kuduk merinding.

Ya, tak hanya membuat sejumlah nisan di TPU tersebut rusak dan jenazah yang dimakamkan ikut hanyut terbawa aliran anak sungai Bengawan Solo.

Terhitung sampai sekarang, sebanyak 10 jenazah hanyut dan 25 makam direlokasi.

Baca juga: Kejadian Makam Longsor di Klodran Bukan yang Pertama, Makam Cikal Bakal Dusun Bendungan Juga Hanyut

Sementara ada sisa-sisa longsor yang belum sepenuhnya terbawa arus sungai, ternyata membuat sebagian jenazah di dalam kafan terlihat.

Ada sejumlah titik tepat di pinggir sungai yang membuat orang melihatnya ngeri.

Dari pantauan TribunSolo.com, beberapa makam tampak hampir jatuh ke pinggir anak sungai Kali Pepe.

Bila menilik dari pinggir anak sungai Kali Pepe, beberapa kain kafan yang dikebumikan di makam tersebut tampak keluar.

Bahkan ada pemancing yang biasanya mencari ikan di kawasan anak sungai Bengawan Solo itu, merinding melihat penampakan kain kafan bergelantungan.

Juru Kunci TPU Bendungan, Endang Anggoro Bangun mengatakan ada kurang lebih 5 makam yang hampir jatuh.

"Sebelah barat ada 1 makam, dan sebelah timur ada 4 makam," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (22/2/2021).

4. Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga Divonis Mati

Pembantaian 4 nyawa yang merupakan satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupatan Sukoharjo menemui babak baru. 

Akhinya setelah kasus yang menewaskan Suranto (43) dan Sri Handayani (36) serta anaknya RRI (10) dan DAH (6) Jumat (22/8/2020) silam, kini pelaku Henry Taryatmo (41) dijatuhi hukuman mati.

Ya, putusan dibacakan hakim saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Divonis Mati, Keluarga Korban : Lega Rasanya

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved