Teka-teki Terjawab, Pelaku Tabrak Lari Handi & Salsabila di Nagreg Diduga Oknum TNI, Ini Kata Polisi
Polda Jabar telah melimpahkan kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg Kabupaten Bandung, Handi dan Salsabila ke Pomdam III Siliwangi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, BANDUNG - Teka-teki siapa pelaku penabrak sejoli di Nagreg, Jawa Barat, perlahan terungkap.
Diberitakan, Polda Jabar telah melimpahkan kasus tabrak lari dua sejoli di Nagreg Kabupaten Bandung, Handi dan Salsabila ke Pomdam III Siliwangi.
Hal itu dilakukan lantaran pelakuka diduga adalah oknum TNI AD.
Meskipun sudah melipahkan kasus ke Pomdam III Siliwangi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan polisi tetap akan membantu proses penyelidikan kasus kecelakaan yang menabrak dua sejoli itu.
Baca juga: Keluarga Sebut Pelaku Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Sudah Ditangkap, Polisi Justru Membantah
Baca juga: Sejoli Korban Kecelakaan Nagreg Diduga Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai Handi
"Hasil kordinasi kami menyepakati di limpahkan ke Pomdam III Siliwangi untuk penyelidikan intensif. Kami mengumpulkan bukti-bukti untuk, disampaikan kepada Pomdam III Siliwangi dan bukti lanjutan," ujar Erdi, saat jumpa pers di Polda Jabar, Jumat (24/12/2021).

Pelimpahan kasus ini, kata dia, belum sampai penetapan tersangka.
"Pelaku belum ada penangkapan," katanya.
Terkait alasan pelimpahan kasus ini dilimpahkan ke Pomdam III Siliwangi, Erdi mengatakan, hal tersebut berdasarkan hasil temuan penyelidikan saat hari kejadian.
"Jadi, setelah kejadian kami mengumpulkan saksi dan bukti-bukti, akhirnya kami berkordinasi serta menyepakati untuk melimpahkan ke Pomdam," katanya.
Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto yang hadir di Mapolda, menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara dugaan pelaku mengarah pada anggota TNI.
"Petunjuk di TKP, diduga oknum TNI AD. Kita tunggu hasil penyelidikan Pomdam III Siliwangi," ujar Arie.
Sebelumnya, dua sejoli Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.
Kronologi
Peristiwa tabrak lari brutal itu terjadi pada 8 Desember 2021di Nagreg Kabupaten Bandung. Seusai keduanya jadi korban kecelakaan tabrakan, pelaku membawa Handi dan Salsabila.
Warga mengira kedua sejoli itu dibawa ke rumah sakit. Ternyata belakangan diketahui, korban yang sudah tak berdaya itu dibawa kabur dan dibuang ke Sungai Serayu di Jawa Tengah di dua tempat terpisah.