Viral
Viral Surat Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PNS Tanpa Tes, Begini Penjelasan Menpan dan BKN
Baru-baru ini viral di media sosial surat yang berisi informasi soal pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes.
Penulis: Naufal Hanif Putra Aji | Editor: Rifatun Nadhiroh
TRIBUNSOLO.COM - Baru-baru ini viral di media sosial surat yang berisi informasi soal pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS tanpa tes.
Dalam surat tersebut diklaim dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Senangnya PKL Garuda Sragen, Rombongan Berseragam PNS Datang Bukan untuk Menggusur tapi Memborong
Bahkan dalam suratnya mencatut nama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.
Di dalamnya tertulis tenaga guru honorer, administrasi penyuluh pertanian, dan penyuluh kesehatan yang berusia 35 tahun ke atas akan diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Terkait kabar ini ternyata dipastikan hoax.
Dilansir dari halaman resmi menpan.go.id, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengemukakan bahwa secara kasatmata tulisan pada surat palsu tersebut mudah dikenali.
Andi mengatakan bahwa surat palsu sejenis pernah juga beredar pada tahun 2020.
“Dilihat dari segi fisik tulisan pada surat palsu tersebut, pelaku hanya mengganti nomor surat, tanggal surat, dan tempat saja. Selebihnya isinya tidak jauh berbeda dengan surat palsu yang pernah beredar pada tahun lalu,” jelas Andi.
Lanjutnya dijelaskan bahwa pelaku masih mencantumkan nama yang sama untuk melakukan konfirmasi pada surat palsu tersebut, yakni Drs. Heru Purwaka, namun nomor WhatsApp yang tercantum telah diubah menjadi 083837957666. Pelaku sengaja menyalahgunakan nama pegawai BKN atas nama Heru Purwaka.
“Kami pastikan dan tegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu/hoaks sehingga isi surat tersebut sama sekali tidak benar dan tidak dapat dipercaya. Menteri PANRB tidak pernah mengeluarkan surat tersebut,” jelasnya.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menegaskan bahwa surat pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS itu palsu.
"Jelas palsu. Lihat format tata suratnya saja sudah di luar SOP persuratan pemerintah. Tanda tangan juga palsu," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (10/7/2021).
Hal yang sama ditegaskan Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono.
Ia memastikan bahwa surat itu tidak benar atau hoaks.
"Itu (surat pengangkatan) hoaks, Mas," kata dia saat dihubungi terpisah, Sabtu (10/7/2021) sore.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Hoaks-surat-pengangkatan-tenaga-honorer-menjadi-pegawai-negeri-sipil-PNS-tanpa-tes.jpg)