Pengakuan Kolonel P Pelaku Tabrak Lari di Nagreg yang Buang Jasad ke Sungai: Mau Cari RS Tidak Ada
Sementara terkait motif ketiga oknum TNI AD, Arie mengatakan, masih belum diketahui lantaran baru pemeriksaan awal.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Setelah menjalani penyelidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka, Kolonel P akan diterbangkan ke Jakarta.
"Guna melaksanakan proses hukumnya di Pomdam III/Siliwangi," ungkapnya.
Pengakuan Kolonel P
Setelah menabrak Handi dan Salsabila, Kolonel P pulang lagi ke Gorontalo tak lama setelah buang jasad sejoli Handi dan Salabila.
Setelah mayat sejoli itu ditemukan pada 11 Desember 2021, Kolonel P tiba di Gorontalo keesokan harinya,
Hal itu diungkapkan oleh Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus.
Letkol Inf Jhonson M Sitorus, menyebut Kolonel P tidak melaporkan kejadian tabrakan tersebut ke Komandan Satuan (Dansat) dalam hal ini Danrem 133/NWB.
"Kolonel Infanteri P ini setelah kejadian tersebut kembali ke Korem 133/NWB pada tanggal 12 Desember 2021 pukul 17.15 mendarat di bandara Djalaludin Gorontalo.
Tapi yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian ini kepada Dansatnya dalam hal ini Danrem 133/NWB," tutur Kapendam XIII/Merdeka, Letkol Inf Jhonson M. Sitorus pada konferensi pers, Sabtu (25/12/2021).
Namun setelah pengusutan dilakukan di Jawa Barat dan Danrem 133/NWB mendapatkan informasi, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R. Tri Cahyo M.H juga mendapat informasi, maka Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Danpomdam XIII/Merdeka untuk mengamankan kolonel Infanteri P.
Saat diamankan, kepada Kapendam, Kolonel P mengaku bersalah atas kejadian penabrakan dan pembuangan jasad Handi dan Salsabila.
"Yang bersangkutan diamankan di kantor Korem 133/NWB. Dan setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian tersebut dan mengakui salah," kata Kapendam menutip pengakuan Kolonel P.

Dilansir dari Tribunnews.com, Letkol Inf Jhonson M Sitorus pun mengungkap keberadaan Kolonel P pada saat kejadian.
Menurutnya, saat kejadian kecelakaan lalu lintas yang menewaskan sejoli Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg, Jawa Barat, yang bersangkutan sedang bertugas ke Jakarta.
Kapendam mengatakan, keberadaan Kolonel P di Jakarta karena pada 3 Desember 2021 mendapat surat perintah dari Danrem 133/NW