Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pengakuan Kolonel P Pelaku Tabrak Lari di Nagreg yang Buang Jasad ke Sungai: Mau Cari RS Tidak Ada

Sementara terkait motif ketiga oknum TNI AD, Arie mengatakan, masih belum diketahui lantaran baru pemeriksaan awal.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Tribun Timur
Kolonel P terlihat membopong korban kecelakaan di Nagreg sebelum membuangnya. 

TRIBUNSOLO.COM -- Kasus korban kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat, kini sudah menemui titik terang.

Pelaku yang menabrak sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg sudah diamankan pihak berwajib.

Adapun pelaku merupakan oknum anggota TNI AD.

Masing-masing berinisial Kolonel Infanteri P, Kopda DA dan Kopda AS.

Kini setelah kasusnya viral dan dibawa ke ranah hukum, para pelaku pun membeberkan pengakuan.

Baca juga: Dokter Ungkap Penyebab Kematian 1 Korban Tabrak Lari di Nagreg, Pantas Panglima TNI Marah Besar

Baca juga: Nasib 3 TNI AD yang Terlibat Kecelakaan Handi-Salsabila di Nagreg: Identitas Terungkap dan Dipecat

Diketahui, Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, menjabat sebagai Kasi Intel Korem 133 Nani Wartabone (NW) Gorontalo.

Sementara Kopral dua DA berdinas di Kodim Gunung Kidul dan Kopral Dua Ahmad berdinas di Kodim Demak, Kodam Diponegoro, Semarang. 

Saat ini Kolonel Infanteri P menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka Gorontalo. Sedangkan Kopral Dua DA dan Kopral Dua Ahmad diperika di Polisi Militer Kodam Diponegoro.

Diwartakan sebelumnya, Jasad Handi Saputra dan Salsabila ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Jawa Tengah pasca ditabrak di Nagreg, Jawa Barat.

Handi ditemukan di aliran Sungai Serayu Banyumas, Sementara Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu Cilacap, pada 11 Desember 2021.

Terbaru, Pomdam XIII/Merdeka menyebut telah mengamankan perwira TNI berinisial Kolonel Infanteri P di Gorontalo pada Jumat (24/12/2021).

Setelah itu, Kolonel Infanteri P digelandang ke Markas Pomdam XIII/Merdeka di Manado, Sulawesi Utara.

"Saat ini kepada yang bersangkutan sedang dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan awal di Pomdam XIII/Merdeka guna membuat terang perkara tersebut," kata Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Cpm R Tri Cahyo, lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Sabtu (25/12/2021) siang.

Tri Cahyo mengatakan, proses hukum penanganan perkara kecelakaan itu akan ditangani Pomdam III/Siliwangi.

"Mengingat locus (lokasi) kejadian berada di Nagreg, di wilayah hukum Kodam III/Siliwangi," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved